Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diminta Waspada, Kasus Penculikan Anak Mulai Jadi Tren di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 05-08-2014 | 11:18 WIB
erry kppad.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Batam diminta untuk waspada terhadap kasus penculikan bayi yang kian marak dan menjadi tren di Batam. Dalam tiga bulan terakhir saja, tercatat dua kasus penculikan bayi yang menghebohkan masyarakat.

Dua kasus tersebut, yakni penculikan Kayla Dilvani Izali, bayi 1,9 tahun dan dijual ke Pekanbaru, Riau serta Putri Khaira Nisa, bayi lima bulan dan ditemukan di Palembang, Sumatera Selatan, sehari setelah penculikan.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menilai, dengan jarak yang tidak begitu lama, kasus tersebut mulai menjadi tren di Batam. Pelaku melancarkan aksi dengan beragam cara. Bahkan pembantu rumah tangga juga bisa melakukan hal tersebut.

Seperti pengungkapan kasus penculikan Putri, anak dari Ratna Ariesca Dewi (35) dan Salehudin Al Yubie (40) oleh pembantunya sendiri yang berhasil ditangkap sehari setelah penculikan.

"Pertama sekali kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa menangkap pelaku dengan cepat. Hanya berselang semalam, pelaku sudah ditangkap meski sudah kabur ke luar Batam," kata Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri, Senin (4/8/2014) sore.

Kemudian, ia mengharapkan polisi dapat mengungkap motif-motif pelaku dan menjadikan atensi untuk setiap kasusnya. Hal itu juga diharapkan kepada setiap orang tua agar bisa lebih berhati-hati menjaga anaknya. "Jangan dengan mudah mengambil seseorang menjadi pembantu. Kita harus tahu bibit dan bobotnya serta asalnya dari mana," jelas Erry.

Tidak hanya mencari pembantu, orangtua juga harus meningkatkan pengawasan, mngasuh serta menitipkan anak di tempat penitipan anak. "Harus diketahui dulu track recordnya bagaimana," tambahnya.

Sementara untuk pelaku diharapkan bisa menjadi pelajaran dan mendapatkan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatannya. "Apapun motifnya, tidak dibenarkan dalam hukum. Walaupun membawa kabur anak orang lain dengan alasan sayang dan ingin merawatnya, tetap tidak bisa. Sebab hak asuh anak tetap pada orangtuanya. Jangan berbuat nekad karena nanti akan berhadapan dengan hukum," tegas Erry.

Ia juga mengharapkan aparat penegak hukum agar bisa menerapkan hukum sesuai yang berlaku kepada para pelaku, agar mereka yang biasa melakukan aksi ini juga takut dan bisa menekan angka penculikan anak.

"Kami dari KPPAD Kepri akan terus menggiring dan mengawal setiap kasus yang berkaitan dengan anak di Kepri dan Batam khususnya. Kita tidak mau anak menjadi obyek kejahatan," pungkasnya.

Editor: Dodo