Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atap Rumah Dilempar Batu, Oknum Polda Kepri Pukul Bocah 13 Tahun dengan Kayu
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 05-08-2014 | 08:07 WIB
ilustrasi_oknum_polisi_pukul_bocah1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang oknum polisi berinisial Ar, telah dilaporkan ke Provost Polresta Barelang pada Jumat (1/8/2014) kemarin. Oknum berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Kepri itu "dipolisikan" karena diduga telah menganiaya Iq, bocah berusia 13 tahun, pada Selasa (29/7/2014) malam lalu.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Centra Melati, Batam Center. Laporan ke Provost tersebut dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Selanjutnya dengan didampingi pihak KPPAD, orang tua korban membuat laporan ke Provost Polresta Barelang.

"Orang tua korban melapor ke KPPAD karena sebelumnya sudah melapor ke Polda Kepri namun tidak mendapat respon. Karena itu kami mendampingi pihak keluarga untuk mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke Provost Polresta Barelang," kata Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/8/2014).

Erry menuturkan, dalam laporan yang ia terima, Iq yang merupakan anak dari tetangganya sendiri itu diduga telah dipukul Ar di bagian punggung karena tidak sengaja melempar atap rumahnya dengan batu saat bermain bersama temannya, Rn, yang masih berumur 5 tahun.

Mendengar atap rumahnya dilempar, Ar sontak terkejut dan langsung keluar rumah dan mendapati kedua bocah tersebut tengah bermain lempar batu. Kemudian Ar langsung mengejar Iq dan memukul punggungnya dengan kayu.

Iq pun langsung mengadu kepada orang tuanya, Hn. "Orang tua korban langsung menanyakan kepada Ar kenapa anaknya dipukul dan mengancam akan melaporkan tindakannya ke polisi. Ar juga menantang orang tua Iq dan mengatakan silahkan kalau mau dilaporkan," papar Erry.

Dirinya menyayangkan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak ini. Apalagi kasus pemukulan itu dilakukan seorang anggota polisi. "Kalaupun marah seharusnya tak seperti itu. Apalagi sampai melakukan pemukulan dengan benda keras kepada anak," katanya kesal.

Sebelumnya, Ar sempat berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan meminta maaf kepada keluarga korban. Namun Hn tetap ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (*)

Editor: Roelan