Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WN Malaysia Pembawa 1 Kg Shabu Diamankan Bersama Rekan Senegara
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 03-08-2014 | 11:32 WIB
wn-malaysia-tersangka-shabu-dan-bb2.jpg Honda-Batam
Madhan Raj Rajah Espren, warga negara Malaysia, yang diamankan (kiri). Barang bukti 1.001 gram shabu yang turut diamankan (kanan). (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Madhan Raj Rajah Espren (sebelumnya ditulis sebagai Mathanrat), warga negara Malaysia yang diamankan karena tertangkap tangan membawa 1.001 gram narkoba jenis shabu diamankan bersama seorang warga negara Malaysia lainnya bernama Kumar. Namun, Kumar dilepaskan karena tak terbukti terlibat.

Madhan yang berusia 20 tahun itu diamankan petugas Bea dan Cukai Batam bersama petugas Direktorat Pengamanan (Ditpan) BP Batam di Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (2/8/2014) sore. Pria keturunan India ini ditangkap petugas setelah turun dari kapal Dumai Ekspres bersama satu warga negara Malaysia lainnya, Kumar.

Kumar sendiri diajak Madhan berbincang-bincang setelah turun dari kapal. Mengenakan jaket abu-abu, Madhan bersikap seperti pelancong biasa di depan petugas.

Namun, begitu melewati mesin X-ray, terlihat ada keganjilan di tubuh Madhan. Setelah diperiksa, petugas menemukan shabu yang disembunyikan di selangkangannya. Madhan langsung diamankan beserta Kumar, yang ia kenal di atas kapal selama perjalanan.

Madhan dan Kumar langsung digiring petugas ke kantor Bea dan Cukai Batam yang berada di Batuampar untuk diproses. Sekitar 2,5 jam kemudian, pihak Bea dan Cukai terlihat melepaskan kembali kenalan Madhan. Kumar dilepaskan karena tidak terlibat ikut bersama Madhan.

Keterangan dari sumber di Bea dan Cukai Batam, Kumar mengaku tidak mengetahui jika Madhan yang dikenalnya di atas kapal selama perjalanan itu membawa narkoba. Petugas yang mengintai Madhan juga terpaksa membawa Kumar karena melihat keduanya saling berbicara.

"Petugas mengira dia (Kumar, red) kawan pelaku karena melihat ngobrol dengan pelaku. Ditambah lagi mereka sama-sama keturunan India. Madhan setelah diinterogasi di kantor Bea dan Cukai, langsung dibawa ke Mapolda Kepri," kata sumber, Sabtu sore.

Sementara itu, Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto, yang ditemui wartawan di lokasi, enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan kasus tersebut dalam penyelidikan. "Masih lidik," ucap Didik singkat sembari masuk ke dalam mobil. (*)

Editor: Roelan