Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Revitalisasi Gedung Pemadam Kebakaran Tanjungpinang Disebut 'Proyek Parpol'
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 31-07-2014 | 17:37 WIB
gedung pemadam kebakaran tpi.jpg Honda-Batam
Gedung pemadan kebakaran Kota Tanjungpinang yang proses pengerjaannya terindikasi KKN sehingga saat ini masih terbengkalai dan belum digunakan. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proyek revitalisasi gedung Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, yang sempat ramai diberitakan media karena tercium aroma KKN, belakangan disebut-sebut sebagai 'proyek konspirasi'. Bahkan, nama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, ikut disebut-sebut terlibat di dalamnya.

Disebut, dana proyek tersebut dimanfaatkan untuk pencalegan Wn, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) salah satu partai politik (parpol) peraih suara terbesar untuk DPRD Kepulauan Riau dari daerah pemilihan Kota Tanjungpinang.

Salah seorang kontraktor di Tanjungpinang yang namanya enggan ditulis menyebut jika proyek pembangunan gedung pemadam kebakaran, yang dikerjakan PT Purna Bhakti Karya Bintan, itu merupakan "proyek parpol".

"Itu memang proyek parpol yang dikondisikan untuk dikerjakan caleg Sy. Selanjutnya Sy meminta abangnya, AS selaku Direktur PT Purna Bhakti Karya Bintan, untuk mengerjakanya," ujar kontraktor yang mengaku sempat mengikuti tender proyek itu kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjungpinang, Kamis (31/7/2014).

Dia mengatakan, pihak yang akan mendapat proyek itu adalah anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari parpol besar itu. Namun akibat tak dipercaya pengurus parpol dan wali kota, maka Sy diminta untuk mengaturnya, dengan konsekuensi kontraktor pemenang dan pelaksana proyek diminta bantuan untuk membiayai kampanye caleg DPRD Kepri tersebut.

"Jadi, yang membiayai pencalegan Wn, seperti biaya pemasangan baliho, pemberian bantuan dalam sosialisasi, adalah kontraktor pemenang tender proyek ini," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang berupaya dikonfirmasi terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang yang menelan dana Rp2,5 miliar (bukan Rp1,6 miliar seperti diberitakan sebelumnya), Kamis (31/7/2014), terkesan 'bungkam' dan belum bersedia memberikan jawaban. Begitu juga Kepala Dinas PU Tanjungpinang, Robert Pasaribu, masih enggan dikonfirasi wartawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pembangunan proyek gedung pemadam kebakaran Kota Tanjungpinang hendak 'diamankan'. Kontraktor berinisial Sy, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek itu disebut-sebut membagi-bagikan uang kepada oknum jaksa dan oknum wartawan untuk 'meredam' pemberitaan media.

Awalnya, dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemadam kebakaran itu sempat menjadi sorotan media karena digunakan menjadi gudang barang bekas, dan hingga saat ini belum digunakan karena pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang enggan menerima hasil pekerjaan lantaran menyalahi bestek dan format bangunan.

Atas tidak jelasnya penggunaan bangunan kendati sudah selesai dikerjakan dan dibayar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dan  memanggil kontraktor serta Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang. Demikian juga Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan Proyek (PPTK).

Namun, Dinas PU berjanji akan melakukan perbaikan bangunan dari dugaan menyalahi bestek serta rencana anggaran biayanya yang diduga manipulasi. Pihak Kejari pun memberikan kesempatan kepada Dinas PU serta kontraktor untuk melakukan perbaikan.

Sementara atas sorotan dan publikasi media, kontraktor Sy yang juga calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih itu mengaku akan menemui pihak media yang sempat menyoroti dugaan korupsi proyek tersebut dengan maksud meminta agar tidak dipublikasikan lagi.

"Kemarin, informasinya Sy sudah menghubungi wartawan," ujar salah seorang sumber di Kejari Tanjungpinang, Jumat (25/7/2014) lalu.

Isu ini semakin merebak di kalangan media setelah seorang wartawan membagi-bagikan sejumlah uang kepada wartawan lain dengan dalih sebagai dana THR, yang menurut informasi diperoleh dari Sy. Namun, sejumlah wartawan yang sempat mempublikasikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemadam kebakaran itu tidak mengetahui adanya pemberian dana yang dilakukan Sy tersebut.

Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, yang berusaha dikonfirmasi tentang dugaan korupsi serta suap kepada jaksa dan wartawan untuk membungkam pemberitaan, enggan memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirim juga tidak membuahkan jawaban.

Sementara Sy, yang merupakan kader salah satu partai pendulang suara terbesar itu, ketika dihubungi membantah jika dirinya memberikan dana dan menyuap oknum jaksa dan wartawan. Menurutnya, tudingan itu tidak benar dan salah alamat.

"Itu fitnah dan sama sekali tidak benar. Salah alamat, karena saya bukan kontraktor pelaksana pembangunan gedung dimaksud. Silahkan dicek," ujar Sy. (*)

Editor: Roelan