Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Tertipu Pemilik Showroom, Mobil Terancam Ditarik Bank
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 25-07-2014 | 14:00 WIB
ilustrasi pembelian mobil.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Raden (36), tidak bisa menahan air matanya menerima kenyataan jika tertipu oleh showroom tempat ia bersama suaminya, Adi Supardi (42), mengambil mobil seçara kredit. Pasalnya, ia harus merelakan mobil Honda Accord miliknya yang masih berstatus kredit diambil pihak bank, karena BPKB mobil tersebut sudah diagunkan pemilik showroom ke salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tanpa sepengetahuannya.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (25/7/2014), Raden yang menggendong anak ketiganya yang masih berusia dua bulan tetap meneteskan air matanya sambil menunggu sang suami diperiksa di ruang Unit Lima Satreskrim. Ia bersama suaminya telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian untuk meminta petunjuk apa yang harus dilakukan.

Diceritakan Raden, mobil Honda Accord yang ia beli secara kredit di showroom SAS yang berada tidak jauh dari Vihara Seipanas, diminta oleh pihak BPR Agra Dana karena pemilik showroom telah mengagunakan BPKB mobilnya dan tidak dibayar. Sementara pemilik showroom tersebut sudah kabur dan tidak diketahui berada di mana.

"Kami ambil mobil ini dengan DP Rp16 juta. Angsurannya per bulan Rp3.067.000 dan sudah jalan tujuh bulan. Ternyata mobil yang kami beli ini, BPKB-nya di-leasing-kan pemilik showroom ke bank dan tidak dibayar. Sekarang dia kabur. Kami yang tidak tahu apa-apa jadi korban," keluh Raden.

Mobil tersebut dileasingkan pemilik showroom yang diketahui bernama Suryanto, ke BPR Agra Dana yang berada di kawasan Jodoh, sebesar Rp73 juta lebih dan sudah dibayar 13 kali. Namun pembayaran ke-14 dan 15 macet. Suryanto memilih kabur dan tidak diketahui berada di mana.

"Seharusnya sudah jalan 15 kali angsuran ke bank. Tapi yang dibayar baru 13 kali. Kalau tak salah ke bank harus dibayar selama 32 bulan. Per bulannya Rp3.075.000. Kami disuruh melunasi utang ke bank itu. Sisanya tanpa bunga sekitar Rp48 juta lagi. Ke mana kami mau cari uang sebanyak itu? Kalau tidak, mobil diambil bank," ujar Raden.

Ia bersama suaminya mengetahui hal tersebut ketika mendatangi showroom untuk membayar cicilan mobil yang ke-8. Tapi showroom tersebut malah sudah tutup. Pemilik showroom juga dihubungi tidak bisa.

"Untung bapak (suaminya, red) masih menyimpan nomor karyawan showroom. Begitu dihubungi, karyawannya ini mengaku sudah berada di kampung dan menyarankan menghubungi nomor yang ia berikan. Ternyata itu nomor marketing bank. Di sanalah kami tahu kalau mobil ini sudah di-leasing-kan ke bank," jelas Raden lagi.

Saat ini, mobil tersebut diamankan pihak kepolisian untuk barang bukti. Raden bersama suaminya juga dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan diarahkan untuk menggunakan jasa pengacara jika masalah tersebut akan dilanjutkan.

"Ini juga mau Lebaran. Yang kami sayangkan, uang sudah habis begitu saja, sementara mobil akan ditarik orang bank. Kami meminta kepada pihak kepolisian bagaimana jalan keluarnya. Kalau mau melunasi, jelas kami tak sanggup. Pekerjaan suami saya hanya roomboy. Minimal bisalah DP kami kembali," harap Raden. (*)

Editor: Roelan