Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR Minta Capres Terpilih Arahkan Pembangunan Sesuai Konstitusi
Oleh : Surya
Kamis | 17-07-2014 | 15:50 WIB
mohammad-jafar-hafsah.jpg Honda-Batam
Muhammad Jafar Hafsah

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR RI Muhammad Jafar Hafsah berharap capres-cwapres terpilih yang akan diumukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang, harus menjalankan program pembangunan lima tahunnya sesuai dengan amanat konstitusi, UUD NRI 1945.


Sebab, visi dan misi yang disampaikan ke KPU maupun dalam debat capres beberapa waktu lalu itu sebagai awal program untuk membangun Indonesia ke depan.

"Capres-cawapres sudah menyampaikan visi dan misi ke KPU dan dalam debat capres beberapa waktu lalu itu tentu harus sejalan dengan amanat konstitusi, UUD NRI 1945. Hanya saja saya kecewa karena dalam debat capres itu tidak ada materi konstitusi negara," tegas Jafar Hafsah dalam membuka acara 'Reformasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional-Perspetif Otonomi daerah dan Pembangunan Pedesaan' yang digelar oleh FPKB MPR RI di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (7/2014).
Hadir sebagai pembicara antara Ketua FPG MPR RI Rully Chairul Azwar, dan Abdul Malik Haramain dari FPKB DPR RI.

Padahal lanjut Jafar, konstitusi itu harus terlebih dahulu dipahami oleh capres-cawapres, karena mereka akan menjadi kepala negara.

"Dulu memang ada Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, tapi pasca reformasi ada amandemen yang menginginkan prubahan di mana MPR RI bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, maka GBHN tak digunakan lagi. Tapi, ada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM)," ujarnya.

Karena itu, kata Jafar presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan bukan lagi oleh MPR RI, sehingga presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR RI, agar terwujud check and balances.

"Untuk saling mengontrol, mengawasi, tak ada lagi yang menjadi super power, Untuk itu, tugas MPR RI berubah hanya mengamandemen dan menetapkan UUD 1945, melantik presiden dan wapres terpilih, dan tak lagi menyusun GBHN," tambah politisi Demokrat itu.

Demikian pula anggota DPR RI yang dipilih langsung oleh rakyat dengan 77 daerah pemilihan (Dapil) yang menghasilkan 560 anggota DPR RI, ditambah dengan anggota DPD RI dari 34 provinsi daerah pemilihan atau 136 anggota DPD RI, yang semuanya merupakan anggota MPR RI.

"Mereka itulah yang menyusun arah pedoman pembangunan negara melalui UU RPJP 25 tahunan," katanya.

Jafar menyontohkan negeri Tiongkok yang sudah menjalankan 12 tahun Repelita-nya. Dengan penduduk 1,35 miliar jiwa, membuka lapangan kerja sampai 9 persen, namun rakyat yang tergolong miskin masih 12 persen atau sekitar 300 juta jiwa.

"Nah, Indonesia kalau mau menjadi negara maju, cerdas, adil, makmur dan sejahtera dengan tingkat kemiskinan yang kecil, maka tetap program pembangunannya tetap harus berpijak pada konstitusi, Pancasila, mengawal NKRI dan Kebhinnekaan," pungkasnya.

Editor: Surya