Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, Karyawan STV Batam Tak Terima Gaji Sejak Januari
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 17-07-2014 | 13:43 WIB
gajii.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Menjelang Lebaran tiba, persoalan perburuhan biasanya marak di Batam. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak hingga tak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan.

Kisah miris kali ini, muncul dari sebuah perusahaan penyiaran lokal bernama Semenanjung TV (STV Batam), yang mengudara pada kanal 39 UHF. Manajemen perusahaan media ini dilaporkan oleh karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam lantaran tak membayarkan gaji mereka sejak Januari 2014.

"Kami membuat laporan ke Disnaker Batam pada 7 Mei 2014 lalu dan hingga kini belum ada penyelesaian," kata salah seorang karyawan STV Batam yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (17/7/2014).

Dia mengatakan, bersama sejumlah rekannya sesama karyawan telah menanyakan hal ini ke manajemen. Namun manajemen dari Jakarta yang diwakili Rinto menyatakan perusahaan tidak memiliki uang untuk membayar gaji karyawan.

Ungkapan Rinto itu, kata karyawan ini, disampaikan saat mediasi pertama antara karyawan dan manajemen berlangsung di Disnaker Batam.

"Staf Disnaker bernama Annisa langsung menyampaikan ke manajemen bahwa upah pekerja adalah hak pekerja, yang harus dibayarkan oleh pengusaha," kata karyawan ini.

Meski mendapat masukan dan arahan agar dilakukan pembayaran gaji karyawan dengan segera. Namun manajemen STV Batam terkesan sepele terhadap masukan dari Disnaker Batam. Bahkan hingga kini TV lokal milik pengusaha asal Jakarta itu tetap bersikukuh menolak membayar gaji karyawan.

Pada mediasi kedua, yang seharusnya gaji karyawan sudah dibayarkan, STV Batam tetap tidak mau membayar. Bahkan pihak STV Batam, memilih tidak hadir.  Belakangan pihak STV beralasan, tidak menerima surat panggilan dari dinas tenaga kerja Batam. Padahal pada mediasi pertama sudah disepakati hari tanggal mediasi kedua.

Sementara mediasi ketiga, hanya dihadiri perwakilan STV Batam Wawan Kusheru Murswanto. Perwakilan manajemen STV Jakarta memilih tetap tidak hadir dalam mediasi yang berlangsung di kantor Disnaker Batam, Sekupang.

Akhirnya para karyawan yang berjumlah enam orang ini memilih untuk mogok kerja dan tetap belum mendapatkan haknya yakni gaji.

"Saat ini, tinggal empat orang karyawan saja yang masih bertahan," kata karyawan yang dulunya merupakan presenter ini.

Ironisnya, STV Batam tetap bersiaran, dengan karyawan yang masih bertahan dan disebut-sebut juga belum menerima upah selama tahun 2014 ini. Perusahaan media milik pengusaha batu bara dan gedung perkantoran di Jakarta itu, bahkan tetap melenggang dengan program seadanya.

"Tentunya hal ini juga melanggar hak publik atas penggunaan kanal publik atas tayangan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat kota Batam," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang karyawan lainnya yang juga memilih mogok kerja, mengatakan sikap manajemen STV ini sudah sangat keterlaluan dengan tidak memberikan kejelasan hak mereka. Menurutnya, dia bersama dengan sejumlah rekannya sudah sangat bersabar.

"Apalagi beberapa hari lagi Lebaran, jangankan THR, gaji kami saja tak dibayar. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga," kata pria yang bertugas sebagai editor gambar ini sembari menarik nafas dalam.

Editor: Dodo