Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Rumah di Tempat Lain, Maling Ini Justru Diamuk Warga Komplek Sendiri
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 14-07-2014 | 15:34 WIB
IMG-20140714-00735.jpg Honda-Batam
Ahmad Hidayat dan dua orang yang diduga sebagai penadah saat diamankan di Mapolsek Batuaji. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ahmad Hidayat, yang masih berusia 16 tahun, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji. Sebelumnya, warga Perumahan Genta Blok AL itu diamuk massa hingga bonyok lantaran ketahuan menyatroni kamar-kamar indekos.

Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto, menuturkan, pelaku langsung ditangkap setelah mendapat laporan dari warga Perumahan Genta. Awalnya warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Setelah digeledah, didapati beberapa barang yang diduga hasil curian. Ahmad pun jadi bulan-bulanan warga sekompleknya.

"Kita dapat laporan dari warga. Anggota langsung terjun ke lokasi," kata dia, Senin (14/7/2014) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui berhasil membobol salah satu rumah di Tembesi Center Blok D7 Nomor 11 pada Kamis (10/7/2014). Pelaku tunggal ini berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp4,4 juta, tiga buah ponsel dan dua cincin emas.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyatroni kamar indekos di samping Blok D7 Nomor 11. Korban diketahui kehilangan uang, ponsel dan juga cincin.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara," tegas Ardiyanto.

Tak hanya Ahmad, Polsek Batuaji juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian pelaku. Namun, polisi masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan kedua pelaku ini dalam kasus pencurian tersebut. (*)

Editor: Roelan