Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar

Aduan ke Disnaker Tak Digubris, Buruh PT NJMP Lapor ke Polsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 04-07-2014 | 14:48 WIB
buruh lapor skp.jpg Honda-Batam
Para buruh PT NJMP usai melapor ke Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh PT Nusa Jaya Mitra Pertiwi (NJMP) Sekupang mendadak mendatangi dan melaporkan pihak manajemen pada Jumat (4/7/2014) siang lantaran tiga bulan gaji belum dibayar.

Bukan hanya itu saja landasan para buruh ini untuk melapor ke Mapolsek Sekupang lantaran tidak digubris laporan permasalahan gaji di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

"Kita sudah lapor ke Disnaker tapi tidak ditanggapi oleh pemerintah yang menangani permasalahan tenaga kerja, makanya kita mengadu kepolisian," ujar Rika, salah satu dari puluhan buruh yang datang ke Mapolsek

Rika menjelaskan sudah tiga bulan mereka tidak digaji pihak perusahaan mengaku pemilik modal tidak bisa ditemui lantaran tidak berada di Indonesia.

"Alasan manajemen, pemilik modal berada di Singapura sehingga tidak bisa ditemui," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Siti Masnun yang sudah bekerja 15 tahun di perusahaan yang membidangi produksi kertas ini. Dia mengaku sudah melaporkan pihak perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam namun tak ada respons.

"Pihak Disnaker tidak merespons laporan kami, meskipun sudah ada 1 kali pertemuan tapi sampai saat ini kami tetap belum menerima gaji," ujarnya.

Selain itu juga Jamsostek buruh tidak bisa digunakan, Siti menyatakan mengetahui hal tersebut saat dirinya akan berobat namun pihak rumah sakit menolak.

"Sudah satu tahun tidak disetorkan, makanya tidak bisa digunakan," kata Siti.

Siti juga mengaku pemilik modal bernama Femi yang berasal dari Singapura pernah berjanji akan membayar semua gaji selama tiga bulan. "Pihak perusahaan pernah berjanji akan membayar gaji tapi samapi saat ini belum ditepati, karena kesal kami lapor polisi saja," pungkasnya.

Editor: Dodo