Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 TKI dan Dua Bocah Tanpa Dokumen Dideportasi dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-07-2014 | 13:06 WIB
tki_deportasi_selasa.jpg Honda-Batam
Salah satu TKI yang dideportasi dar Malaysia beserta anaknya karena tidak memiliki dokumen.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 8 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri 2 anak kecil dan 6 wanita yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (1/7/2014).

Pendamping TKI dari Kementerian Sosial RI, Febrina, ketika di Pelabuhan Internasional Batam Center mengatakan, dua anak tersebut dipulangkan bersama orangtuanya karena tidak mmiliki dokumen.

"Setiap yang dipulangkan pasti ada masalah, seperti yang melahirkan di Malaysia dan anaknya tidak memiliki dokumen. Satu bayi berumur dua bulan dan satu lagi anak berumur 2 tahun," kata Febrina, Selasa siang.

Dikatakan Febrina, bayi berumur 2 bulan tersebut lahir di salah satu rumah sakit, dan pihak rumah sakit di Malaysia menghubungi konsulat karena tidak ada data. "Begitu juga dengan TKI lainnya, bisa saja mereka ilegal atau gaji tidak dibayarkan " jelas Febrina.

Bayi tersebut bernama Muhammad Riswan Apriyan, anak dari Rina Rahmawati yang bekerja sebaga pembantu rumah tangga di Malaysia. Sementara bocah dua tahun tersebut bernama Muhammad Iwan, anak dari Indah Sartika.

Sedangkan empat orang lagi yng bekerja sebagai TKI adalah Linda, Sifa, Murni Ratna Sari dan Sari Ayu. Para TKI ini berasal dari daerah yang berbeda-beda. "Yang jelas nanti mereka kita proses dulu. Daerah asal mereka beda-beda, ada dari NTT, Lampung dan daerah lainnya," tambah Febrina.

Setelah sampai di Batam lanjutnya, akan diproses untuk pemulangan ke daerah masing-masing. "Rencananya akan kita pulangkan Rabu besok. Awalnya kita kirim ke  Jakarta dan dari Jakarta baru dipulangkan ke daerah masing-masing," jelas Febrina.

Ditanya apakah ada unsur kekerasan, penganiayaan serta pelecehan seksual terhadap TKI, Febrina belum bisa menjawab karena belum diperiksa.

Editor: Dodo