Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai Rerata Calon Siswa Minimal 7,80 untuk Diterima di Sekolah Unggulan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 25-06-2014 | 15:08 WIB
ilustrasi ppdb.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerimaan siswa baru di SMP dan SMA unggulan di Batam mulai Kamis (26/6/2014) besok diseleksi berdasarkan nilai tiga nilai mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional (UN), yaitu matematika, IPA dan bahasa Indonesia. Agar bisa diterima, calon siswa harus memiliki nilai rata-rata 7,80, sementara calon siswa dari luar Batam minimal 8,00.

"Perbedaan tersebut sebatas untuk mengutamakan siswa asli Batam," ujar Maryulis, Kepala Bidang Program, Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (25/6/2014).

Sementara, calon siswa pada Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) itu diterima berdasarkan ranking tertinggi hingga terendah sesuai kuota siswa baru yang ditetapkan. "Jika ketiga nilai mata pelajaran sama, maka diseleksi berdasarkan nilai akhir ujian sekolah setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan matematika, IPA dan bahasa Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan, jika calon siswa melebih kuota, maka akan didahulukan calon yang berasal dari satuan pendidikan yang berada di Batam. Selain itu juga disediakan 20 persen dari kuota untuk siswa yang ada di lingkungan sekolah maupun siswa kurang mampu yang tinggal di lingkungan sekolah.

Dia menjelaskan, kuota setiap sekolah unggulan telah ditetapkan. Maryulis merinci, kuota SMPN 3 Batam 288 siswa, terdiri dari 230 orang pendaftar umum dan 58 calon siswa di lingkungan sekolah. Sementara kuota SMPN 6 Batam ditetapkan sebanyak 256 siswa, terdiri dari 205 pendaftar umum dan 51 untuk calon siswa di lingkungan sekolah.

Kuota SMAN 1 Batam sebanyak 256 siswa, terdiri dari 205 pendaftar umum dan 51 untuk calon siswa di lingkungan sekolah. SMAN 3 Batam 224 siswa, terdiri dari 179 pendaftar umum dan 45 untuk calon siswa di lingkungan, serta SMKN 1 Batam 410 siswa, terdiri dari 328 pendaftar umum dan 82 untuk calon siswa di lingkungan sekolah.

Saat pendaftaran calon siswa melakukan pengisian formulir yang disediakan, membawa fotokopi ijazah yang dilegalisir, menyerahkan fotokopi SKHUN, foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

"Usia juga diperhatikan. Maksimal untuk SMP 18 tahun, SMA maksimal 21 tahun. Hitungannya per tanggal 1 Juli. Sedangkan bagi calon siswa luar Batam harus melampirkan surat pindah rayon dan melakukan pendaftaran di kantor Dinas Pendidikan," jelasnya. (*)

Editor: Roelan