Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarmizi belum Terdaftar sebagai Pasien di RSUD Embung Fatimah Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 25-06-2014 | 14:43 WIB
RSUD-Embung-Fatimah.gif Honda-Batam
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tarmizi (31) tersangka yang tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, beberapa waktu lalu, belum terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

"Dalam waktu dekat ini belum ada. Saya juga sudah tanya dokter spesialis kejiaan, tak ada juga," kata Humas RSUD Embung Fatimah, Cut Guspida saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2014) siang.

Cut Guspida mengaku tidak mengetahui surat yang diajukan Polisi sektor (Polsek) Sekupang ke RSUD Embung Fatimah, terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka Tarmizi. Hal ini, kata dia akan segera dikroscek, sebab sepengetahuannya pasien atas nama Tarmizi belum ada di RSUD Embung Fatimah, untuk memeriksa kejiwaan.

Diberitakan sebelumnya, Tarmizi selama menjalani proses masa tahanan di Polsek Sekupang kerap bertingkah aneh. Selain membenturkan kepala ke dinding sel tahanan, pria beranak dua itu juga disebut acap kali menggerogoti jatah makan rekan satu selnya.

Kepala Polisi Sektor Sekupang, Komisaris Robertus Herry mengatakan proses pemeriksaan kejiwaan Tarmizi diserahkan sepenuhnya kepada RSUD Embung Fatimah, namun hingga hari ini belum ada jawaban dari rumah sakit tersebut.

"Surat sudah kita kirim satu minggu yang lalu tetapi belum ada jawaban dari pihak rumah sakit, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Tarmizi saja," ujar Robertus, Selasa (24/6/2014).

Robertus mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan agar diperoleh kepastian mengenai kondisi Tarmizi sebenarnya dan menghindari kemungkinan tersangka berpura-pura mengalami gangguan jiwa saat persidangan nanti.

"Makanya kita tidak mau itu terjadi, sehinngga kita harus memeriksa kejiwaan tersangka agar tidak menjadi alasan saat di pengadilan" kata Robertus.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarmizi dilakukan setelah tersangka sering berperilaku tak wajar seperti memukul mukanya sendiri, menangis dan tertawa di depan penyidik.

Sedangkan, status Erlina Wati, istri tersangka, Robertus mengaku masih menunggu hasil gelar perkara. "Sekarang statusnya masih saksi kita menerapkan pada kejadian, baru kita kembangkan lagi kasusnya secara berulang," ujarnya.

"Untuk Tarmizi, setelah gelar perkara, kita kembangkan kasusnya dipastikan kita tambahin perbuatan berlanjut, dan pidananya ditambah seperempat kurungan," tambahnya.

Editor: Dodo