Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Gudang Penimbun Solar di Tanjunguncang Masih Bebas Melenggang
Oleh : Hadli
Selasa | 24-06-2014 | 08:23 WIB
gudang-solar-tanjungucang.gif Honda-Batam
Ilustrasi gudang penimbunan solar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik gudang penimbunan solar di Tanjunguncang, Batam, yang digerebek jajaran Polda Kepri beserta tim terpadu Pemko Batam, Pertamina serta TNI, beberapa waktu lalu, masih bebas melanggang.

Dua orang pengelola gudang yang diciduk saat penggerebekan, belum mau 'bernyanyi' saat diperiksa polisi, meskipun polisi sudah mengantongi nama pemilik gudang melalui Izin Usaha Niaga Umum BBM milik perusahaan tersebut.

Namun Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Charles P Sinaga, menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Sudah ada enam orang kita periksa, termasuk dua orang pengelola gudang yang kita mintai keterangannya," kata dia, Senin (23/6/2014) sore.

Sementara itu, pihak Disperindag Kota Batam mengakui gudang di Tanjunguncang yang digerebek itu merupakan milik salah satu perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Niaga Umum BBM. Namun diyakini gudang tersebut juga terindikasi kuat sebagai tempat penampungan solar subsidi yang diangkut oleh mobil pelangsir solar.

"Makanya langsung disegel pihak kepolisian setelah bersama-sama melihat kondisi gudang," kata Andri, Kasi Migas Disperindag Kota Batam.

Dia membeberkan, di dalam gudang itu terdapat empat buah tanki yang berukuran besar. Saat penggerebekan, pemilik gudang tidak berada di TKP, melainkan hanya dua orang kepercayaan pemilk gudang yang turut diamankan beserta dua operator SPBU dan dua sopir pelangsir solar beserta mobil yang digunakan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mulai membidik gudang penimbunan solar hasil pelangsiran di Tanjunguncang, Batam.

Enam orang yang diduga terlibat aksi pelangsiran solar pun diamankan. Penangkapan para pelaku itu bermula dari temuan tim terpadu yang terdiri dari polisi, Disperindag Batam, POM TNI dan pihak Pertamina, yang mengendus keterlibatan pegawai SPBU milik PT Merapi Subur di Batuaji.

Tim terus membuntuti mobil yang usai melangsir solar dari SPBU tersebut yang ternyata mengarah ke sebuah gudang yang diduga tempat menimbun solar bersubsidi di kawasan Tanjunguncang. Tim langsung melakukan pengamanan dan membekuk dua orang penjaga gudang, sementara pemiliknya belum berhasil diamankan.

"Total semua yang kita amankan ada enam orang. Dua sopir pelangsir, dua operator SPBU dan dua penjaga gudang penimbunan solar. Saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar Wadireskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Anak Rauf, kepada wartawan, Jumat (20/6/2014).

Sementara itu, Kasusbdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Charles P Sinaga, mengatakan pihaknya masih mengembagkan asal-usul gudang yang diduga sebagai tempat menimbun solar tersebut. "Masih kita periksa, apakah ada dokumennya sebagai agen atau sebagainya," kata dia.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, kendaraan roda empat yang diamankan tim gabungan merupakan mobilnya Isuzu Panther BP 1387 BB wana hijau. Sebuah tangki modifikasi di dalam mobil ini mampu menyedot solar hingga 5 - 6 ton solar. Diyakini kendaraan ini merupakan mobil pelangsir milik oknum TNI di Batam. (*)

Editor: Roelan