Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Dana Hibah di BPK Bintan Wilayah Tanjungpinang

Untuk Kali Ketiga, Mantan Kepala BPK Bintan Wilayah Tanjungpinang Mangkir dari Panggilan Jaksa
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 19-06-2014 | 19:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan Wilayah Tanjungpinang, Herman, untuk kali ketiga mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kamis (19/6/2014). Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu beralasan masih sakit dan sedang berada di Bandung.

Sedianya, sesuai dengan surat pemanggilan yang ketiga, Kejari Tanjungpinang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam tindak pidana korupsi penggunan dana hibah APBD Kota Tanjungpinang selama 2011 - 2012 itu. Kendati demikian, pemeriksaan tersebut terpaksa dibatalkan untuk yang ketiga kalinya.

"Yang bersangkutan belum jadi datang memenuhi panggilan karena mengaku masih sakit dan saat ini sedang berada di Bandung. Karena itu pelaksanaan pemeriksaan belum dapat kita laksanakan," ujar Maruhum SH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Kamis (19/6/2014).

Maruhum mengatakan, pemberitahuan itu disampaiakan yang bersangkutan melalui telepon. Herman, kata Maruhum, berjanji akan pulang ke Tanjungpinang pada Minggu (22/6/2014) lusa. Kemudian, pada hari Senin akan datang memenuhi panggilan Kejari.

"Kita masih menunggu dan memanggil yang bersangkutan secara layak. Tapi jika dalam waktu yang dijanjikan itu tidak hadir juga, maka upaya penjemputan dan paksa akan kita lakukan," tegas Maruhum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah menetapkan Herman dan Firmansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di BP Tanjungpinang. Pada Kamis (12/6/2014) lalu Kejari Tanjungpinang juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka Firmansyah, mantan Bendahara BP Tanjugnpinang, sementara Herman sebelumnya saat dipanggil masih mangkir dengan alasan sakit dan sedang berangkat ke Jakarta menghadiri wisuda anaknya di IPDN. (*)

Editor: Roelan