Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Alasan Tiga Kelurahan di Tanjungpinang Terima 'Bendera Hitam'
Oleh : Habibi
Kamis | 19-06-2014 | 17:00 WIB
Kherjuli_Direktur_ALIM.jpg Honda-Batam
Kherjuli, Direktur LSM ALIM.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah satu tim penilai Kelurahan Bersih Sehat (KBH) di Tanjungpinang, Kherjuli, menyatakan, penyebab tiga kelurahan yang mendapatkan bendera hitam alias kelurahan terkotor adalah karena  aktitivitas warga dalam pengelolaan lingkungan seperti pengomposan dan bank sampah masih minim di tiga kelurahan itu.

Sementara itu, untuk kelurahan terkotor, yaitu Kelurahan Dompak, dikatakannya bahwa dari segi kebersihan sudah memadai, namun yang membuat nilai mereka anjlok karena ditemukan perilaku membakar sampah.

"Memang kalau dilihat kebersihan di kelurahan ini sudah bagus. Tapi sayang dibersihkan dengan cara-cara dibakar. Cara-cara seperti itu tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan untuk Kelurahan Tanjungpinang Timur dan Kemboja, memang keadaannya masih kotor, dan sebagian drainase tersumbat dengan sampah," tutur Kherjuli yang juga Direktur LSM Air, Lingkungan, dan Manusia (ALIM) Provinsi Kepri, itu saat dihubungi, Kamis (19/6/2014).

Kherjuli berharap status atau predikat itu hendaknya dapat dijadikan motivasi bahwa perilaku membakar sampah sudah harus disingkirkan. Perubahan perilaku masyarakat tersebut harus dimulai dari perilaku aparat pemerintahan di tingkat kelurahan.

"Lurah harus bisa memberikan contoh untuk tidak membakar sampah yang ada di perkarangan kantornya dulu. Tidak saja mencegah pembakaran tetapi  harus dapat pula menjadi contoh mampu merubah pola pikir warga terhadap sampah, yang semula dianggap barang tak bernilai menjadi bernilai," harapnya. (*)

Editor: Roelan