Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tega Pukul Kepala Nenek Pakai Palu, Inur Mengaku 'Gelap Mata'
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 17-06-2014 | 16:30 WIB
inur1.jpg Honda-Batam
Tersangka Inur saat diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tersangka Inur, warga Kolong RT 02/ RW 04, Sei Lakam, Kabupaten Karimun, mengaku tega memukul kepala nenek Ambon (74) menggunakan palu lantaran 'gelap mata' karena dikejar-kejar hutang koperasi harian keliling yang ditanggungnya, semakin hari semakin bertambah. Sedangkan suami yang bekerja di Malaysia, tak kunjung mengirimkan uang kepadanya.

"Saya khilaf, Pak. Saya lihat palu di samping kamar, lalu saya pukul ke kepala nenek," ujarnya menyesali perbuatannya itu di Mapolres Karimun, Selasa (17/6/2014) di.

Dirinya mengakui bahwa selama ini nenek Ambon baik kepadanya. Bahkan dirinya sudah dianggap anak oleh korban. Sehingga, kedatangannya ke rumah korban tersebut, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.

"Saya sering masak dan tidur di rumah itu, tapi saya benar-benar khilaf," ujarnya mengakhiri, dengan kepala tertunduk.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Ajun Komisaris Polisi Yoga Buanadipta Ilafi SIK, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut setelah korban menceritakan kepada anaknya, sesaat sebelum dirinya koma di RSUD Karimun.

Inur ditangkap di jalan yang tak jauh dari kediamannya, Kolong RT 02/ RW 04, Sei Lakam, dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk diinterogasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Dodo