Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Polsek Batuaji Segel Lokasi Gelper
Oleh : Gokli
Selasa | 17-06-2014 | 12:33 WIB
kapolsek batuaji ardiyanto.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuaji, Komisaris Ardiyanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang tersebar di daerah Batuaji, disegel oleh pihak Kepolisian Sektor Batuaji belum lama ini. Alasan penyegelan itu disebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2003 tentang Kepariwisataan.

Kapolsek Batuaji, Komisaris Ardiyanto, mengakui sejumlah lokasi gelper di wilayah hukumnya mereka segel, khusus yang tidak mempunyai izin, sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2003. Ia juga mengakui penyegelan yang dilakukan tidak sampai melakukan penyitaan mesin atau pun menangkap pemilik maupun pelaku saat dilakukan razia.

"Penyegelan itu berdasarkan Perda Kota Batam tentang Kepariwisataan," kata dia, kemarin.

Disinggung mengenai Gelper terindikasi perjudian, Ardiyanto mengatakan masih butuh pembuktian. Sebab, judi tidak lepas dari saksi dan barang bukti. Sementara, saat mereka turun melakukan razia, beberapa tempat sudah terlihat tutup, atau tidak beroperasi.

"Penindakan butuh tim. Semua lapisan masyarakat, Pemerintah dan Kepolisian. Tak cukup hanya sebatas Polsek karena akan menimbulkan dampak gesekan dengan oknum-oknum yang membekingi Gelper," jelas dia.

Saat ini, lanjutnya, Kepolisian dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam sudah berkoordinasi untuk melakukan penindakan.

Sayangnya, hasil koordinasi untuk melakukan penindakan secara serentak belum bisa dia sampaikan. "Masalah penindakan itu, tunggu instruksi selanjutnya," ujarnya.

Di sisi lain, beroperasinya Gelper dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Batam. Sebab, untuk satu lokasi Gelper dapat mempekerjakan sedikitnya 10-15 orang karyawan. Selain itu, banyak juga pihak-pihak yang diuntungkan, seperti penyedia lokas dan penjagaan sekuriti.

Terkait hal yang menguntungkan dengan keberadaan Gelper tersebut, Ardiyanto mengatakan, Pemerintah Kota Batam harus membuat aturan yang jelas. Mesin-mesin Gelper harus diverifikasi, mana yang bisa beroperasi dan mana yang bisa tidak bisa.

"Yang bersifat untung-untungan harus dimusnahkan. Jadi jelas, mana mesin yang bisa beroperasi," jelasnya.

Editor: Dodo