Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mau Tanggung Jawab Soal Laka Kerja, PT LA Enginering Dipolisikan
Oleh : Gokli
Senin | 16-06-2014 | 15:39 WIB
tompson_lakakerja.jpg Honda-Batam
Thomson Silaen, korban laka kerja saat berobat ke RSUD Embung Fatimah.

BATAMTODAY.COM, Batam - PT LA Engineering sebagai sub-kontraktor di PT ASL dilaporkan ke Polisi lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang dialami karyawannya, Thomson Silaen (25). Padahal, korban sudah mengalami cacat permanen akibat dilindas alat berat jenis buldozer.

Ditemui di Kantor Polsek Batuaji, Thomson mengisahkan, selama ini dia bekerja di PT LA Enginering, namun pada bulan Apri 2014 lalu, dia ditugaskan ke PT CIS Sindomas Precast Batam. Saat bekerja di tempat yang ditugasi itu, Thomson mengalami kecelakaan kerja, kaki kirinya dilindas alat berat.

"Saat itu saya hampir tewas. Beruntung kawan-kawan cepat menyelamatkan. Kaki saya patah dan diamputasi," katanya, Senin (16/6/2014) siang.

Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, lanjut Thomson pihak perusahaan hanya membantu biaya rawat inap. Sementara, biaya selama operasi mulai dari pengerukan, penambahan daging dan amputasi tak mau bayar.

"Saya berharap perusahaan mau membayar dan membantu. Tapi sudah berapa lama, perusahaan diam-diam saja," kesalnya.

Saudara korban, Nampak Silangit, menambahkan pihaknya sudah beberapa kali menemui pihak perusahaan. Tapi, katanya pihak perusahaan hanya bersedia bantu Rp23 juta. Padahal, biaya yang sudah mereka keluarkan sudah banyak.

"Kita mau perusahaan mengerti. Masa hanya bisa bantu Rp23 juta. Ini bukan laka ringan, Thomson mengalami cacat permanen," jelas Nampak.

Tak hanya itu, lanjut Nampak, upaya mediasi sudah berkali-kali mereka lakukan, tapi karena tak ada itikat baiknya terpaksa dilaporkan ke Polisi. Bahkan, hal itu atas persetujuan pihak perusahaan.

"Mereka juga yang sarankan supaya dilaporkan ke Polisi. Yah, kaita laporkan saja," tutup dia.

Editor: Dodo