Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kematian Sabri di Atas Kapal Tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri Kian Misterius
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 13-06-2014 | 18:22 WIB
Amiruddin orangtua Sabri (21).jpg Honda-Batam
Amiruddin, orang tua almarhum Sabri. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kematian Sabri (21), ABK KM Indah Perdana yang meninggal di kamar mesin KM Prehetan di Pelabuhan Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kamis (15/5/2014) lalu, masih mengundang seribu tanya. Bahkan pihak keluarga merasa penyebab kematian almarhum kian misterius.

Kematian Sabri, sebagaimana disebut pihak DJBC Khusus Kepri akibat keracunan bawang, tidak bisa diterima begitu saja oleh keluarga almarhum. Apalagi, pihak RSUD Karimun sebelumnya ''menyembunyikan' hasil visum jenazah Sabri. Hal itu diperpaarah lagi dengan tindakan pihak kepolisian yang melarang hasil visum tersebut untuk difotokopi pihak keluarga.

ABK KM Indah Perdana asal Kuala Tungkal itu tewas di dalam ruang mesin KM Prehetan yang mengangkut bawang merah tangkapan atau tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepri di pelabuhan Ketapang Kanwil DJBC.

"Saya dipanggil polisi, diminta datang ke kantor. Sampai di sana saya diminta membaca hasil visumnya. Tetapi begitu saya minta hasil visum itu untuk dibawa pulang, polisi melarang. Bahkan untuk memfotokopikannya juga tidak dibenarkan. Alasan mereka, hasil visum tersebut milik negara," beber Amiruddin, orang tua kandung almarhum Sabri, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (13/6/2014).

Menurutnya, sebagai orang tua kandung dirinya harus memiliki hasil visum yang dikeluarkan oleh RSUD Karimun itu. Karena itu dia mengaku heran dengan larangan pihak kepolisian untuk mendapatkan hasil visum tersebut.

Amiruddin menilai, keterangan dari hasil visum yang dibacanya di kantor polisi itu tidak masuk akal. Sebab, keterangan pihak Kanwil DJBC Kepri yang menduga kematian anaknya itu akibat keracunan bawang merah, tidak tertera pada lembar hasil visum tersebut.

"Anehnya, pihak BC setali tiga uang dengan pihak RSUD Karimun yang sebelumnya mengatakan kematian anak saya akibat keracunan. Itu saya tanyakan setelah dua hari kematiannya. Tapi anehnya, mengapa di dalam hasil visum itu tidak disebutkan akibat keracunan?" ujarnya sambil mengerutkan dahi.

Sementara Senong, paman almarhum, justru dituduh oleh pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dan memperbanyak salinannya. Senong mengaku tuduhan itu ia dapatkan saat mendampingi orang tua korban ketika dipanggil pihak kepolisian.

Bahkan malamnya, imbuh Senong, beberapa anggota polisi medatangi kediamannya, serta ngotot meminta hasil visum yang dituduhkan mereka telah difotokopi.

"Tolonglah Pak, berikan hasil visum yang bapak fotokopi itu. Kalau Bapak tidak kasih, jabatan saya bisa dicopot," ungkap Senong menirukan ucapan beberapa orang polisi yang mendatangi rumahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Yoga Buanadipta Ilafi SIK, melalui pesan singkatnya mengatakan, pihak kepolisian telah  menyampaikan hasil visum luar dari RSUD yang menyatakan bahwa di tubuh kedua jenazah, Sabri dan Adi (ABK KM Kurnia Ilahi), tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Setelah disampaikan hasil visumnya tersebut, katanya lagi, keluarganya Adi mengurungkan niatnya untuk membongkar kubur dan dilakukan otopsi dengan alasan bahwa keluarga sudah mengikhlaskan dan menghendaki agar almarhum bisa beristirahat dengan tenang.

Sedangkan keluarga Sabri, setelah disampaikan hasil visumnya, pihak kepolisian sudah mempersilahkan apabila keluarga tetap menghendaki agar kuburannya dibongkar dan dilakukan otopsi. "Hanya saja, sampai sekarang belum ada keputusan dari pihak keluarga yang disampaikan ke pihak kepolisian," kata Yoga. (*)

Editor: Roelan