Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Termasuk Oknum Bea dan Cukai yang 'Bermain'

Komisi III DPR Minta Kapolda Kepri Proses Pemasok 2.000 Ton Gula Ilegal
Oleh : Surya/Hadli
Jum'at | 13-06-2014 | 16:52 WIB
almuzzamil.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzamil Yusuf dari PKS

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Komisi III DPR meminta Polda Kepulauan Riau agar memproses pelaku impor gula illegal sebanyak 2.000 ton dari Singapura dan diseret ke proses hukum. Termasuk oknum Bea Cukai Batam yang diduga terlibat dalam penyelundupan gula asal Thailand itu.

"Itu bukan hal baru kalau Batam jadi tempat penyeludupan, termasuk gula impol illegal. Pelakunya diproses saja secara hukum, termasuk oknum Bea Cukai Batam yang mem-bekingi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzamil Yusuf, kepada BATAMTODAY.COM, di Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Almuzzamil berharap Polda Kepri bergerak cepat untuk memproses kasus impor gula illegal itu sebelum terlanjur edarkan. "Kita minta Polda Kepri bergerak cepat, cari siapa yang melakukan impor gula tersebut. Jangan nanti terlanjur beredar, baru ribut-ribut. Proses hukum segera agar negara tidak dirugikan," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS ini mengatakan, apabila dalam proses hukum terbukti bahwa gula impor tersebut illegal, maka gula impor 2.000 ton asal Thailand itu bisa dimusnahkan.

"Kalau soal gula itu dimusnahkan atau tidak, saya belum bisa mengatakan, karena harus menunggu proses hukum. Kalau terbukti illegal, bisa saja gula tersebut dimusnahkan," katanya.

Seperti diketahui, DPR dan Dewan Gula Indonesia (DGI) telah menetapkan Badan Urusan Logistif (Bulog) sebagai importir terdaftar untuk gula. Karena itu, penyelundupan gula ilegal 2.000 ton dari Thailand itu sendiri menimbulkan banyak pertanyaan terhadap keberadaan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 tentang Tata Impor Gula.

Kepemilikan 2.000 ton gula impor yang masuk ke Batam secara ilegal hingga kini memang masih misterius. Apalagi otoritas kepabeanan di Batam, yang melakukan penegahan terhadap komoditas manis itu, masih bungkam seribu bahasa. Namun, dari penelusuran BATAMTODAY.COM, sedikit demi sedikit mulai terkuak siapa-siapa di balik masuknya gula ilegal itu. 

Beberapa waktu lalu, mencuat nama pengusaha kondang di Batam berinisial 'C' yang disebut-sebut sebagai pemilik gula selundupan itu. Namun hal ini dibantah oleh salah seorang anggota DPRD Batam, Asmin Patros, yang memang cukup dekat dengan pengusaha itu.

"Saya rasa bukan punya dia ('C'). Kalau dia saya rasa tidak mungkin," kata Asmin Patros menanggapi isu yang beredar lusa soal pemilik 2.000 ton gula impor ilegal yang timbun di gudang PT PTK, di Kabil Industrial Estate (KIE), Kecamatan Nongsa, baru-baru ini.

Dari penyampaian Asmin, begitu politisi Partai Golkar itu akrab dipanggil, diduga kuat dia mengetahui siapa-siapa saja di balik masuknya si manis asal Thailand itu ke Batam, hingga dibongkar di Pelabuhan CPO Kabil dari atas kapal Pung Ang 289 untuk ditimbun di gudang Pertamina Tongkang (PTK) Kabil.

"Kalau dia minta tidak untuk diberitakan seperti yang dimaksud, barang kali aja ada temannya yang meminta tolong kepadanya. Saya yakin bukan punya dia," ujar Asmin lagi.

Dari penelusuran BATAMTODAY.COM, kini muncul nama seorang pengusaha sembako terbesar di Kepulauan Riau, berinisial 'Ak', yang disebut berada di balik masuknya gula impor ilegal bernilai puluhan miliar rupiah ini. Ak juga disebut sebagai pemilik gula tersebut.

Pengusaha Ak dikenal dekat dengan kalangan 'superbodi' sehingga tak ada satupun pihak lain berani 'menyentuhnya'. Ak memiliki 'wilayah kerja' yang cukup luas. Bukan hanya di Kepri, namun juga hingga ke Sumatera daratan seperti Kuala Tungkal, Tembilahan, Guntung dan Pekanbaru.

"Gula itu masuk ke Kepri secara ilegal terus kemudian diselundupkan lagi ke daerah-daerah luar Batam," kata sumber BATAMTODAY.COM.

Sumber yang juga pengusaha sembako ini, mengaku paham dengan pola distribusi kebutuhan pokok, baik secara 'hitam' maupun 'putih' yang banyak dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kepri.

"Setelah dikirim, barang-barang itu diambil oleh toko-toko grosir. Kenapa, karena kalau jual ke sana (luar Kepri-red), harganya jauh lebih tinggi. Makanya sebagian saja di Batam dan Tanjungpinang," kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sumber juga mengakui, aksi penyelundupan sembako berupa gula dan lainnya bukan kali ini saja dilakoni penguasah Ak, tapi sudah tahunan dan langgeng tanpa hambatan apapun. "Bukan kali ini saja, sudah tahunan dia jadi bos besar sembako selundupan. Aman-aman saja kok, di belakangnya kuat," ujar sumber.

Sumber A1 BATAMTODAY.COM ini juga mengaku memahami, jika gula termasuk barang dalam pengawasan khusus sehingga bukan hanya kejahatan kepabeanan. Namun juga merupakan tindak pidana ekonomi yang dapat menganggu stabilitas negara bila terjadi pembiaran.

"Makanya saya pilih berhenti main selundup gula. Memang untungnya besar tapi kasihan juga sama yang berusaha lurus-lurus saja. Lagian kalau tertangkap, tak selamanya pihak yang kita andalkan melindungi," katanya sambil tersenyum kecut.

Editor: Surya