Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibanting ke Lantai, Bocah 4 Tahun di Tiban Tewas
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 13-06-2014 | 13:49 WIB
jasad Nur-Aini.jpg Honda-Batam
Nur Ainah, bocah usia empat tahun yang tewas usai mendapat tindak kekerasan dari bapak kandungnya sendiri.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Baru beberapa hari kemarin ibu tega menyiksa anak kandung, kali ini kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Batam. Tarmizi (31), warga Tiban 1 Blok C, Sekupang, Batam tega membanting anak kandungnya sendiri, Nur Ainah (4) ke lantai hingga tewas pada Jumat (13/6/2014) dini hari.

Kejadian itu bermula saat Nur, anak kedua dari pasangan Tarmizi dan Erlina Wati (25) ribut dengan anak pertamanya, Hairi (6). Melihat perkelahian itu, Tarmizi langsung kalap, kemudian memukul dan membanting Nur ke lantai.

"Saya pukul dia karena berantem sama abangnya, dan langsung saya banting ke lantai," ujar Tarmizi kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Sekupang

Usai dibanting Nur mulai merasakan sesak nafas. Tarmizi langsung memberikan segelas air putih kepada anak Nur. Merasa bingung dan takut, Tarmizi bersama Erlina membawa ke rumah ibu kandung Tarmizi di Perumahan Mutiara Indah, Batuaji.

Sesampai di rumah neneknya, Nur gadis kecil berambut pendek tersebut diketahui sudah tewas. "Saat di rumah saya denyut nadinya masih ada, tapi saat di jalan saya pegang denyut nadi ditanganya sudah tidak ada, namun saya tetap membawanya ke rumah ibu saya," ujar Tarmizi.

Tarmizi mengaku kalau dirinya sudah niat menguburi jenazah Nur di Batuaji, saat begitu tahu anak keduanya itu tak bernyawa. Namun kejahatan yang ia lakukan diketahui ketua RT Perumahan Mutiara Indah lantaran Tarmizi meminta surat kematian.

"Saya memang sudah mau menguburkan Nur, tapi tidak diberikan surat kematian dari ketua RT," ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sekupang Komisaris Robertus Herry membenarkan kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Saat ini pelaku Tarmizi berhasil kita amankan setelah dijemput paksa dari Batuaji," kata dia.

Kematian Nur ini diketahui saat ketua RT Perumahan Mutiara Indah melaporkan ke Mapolsek Batuaji lantaran meninggalnya bocah itu terbilang janggal dan banyak ditemukan luka memar di tubuh korban dari ujung kaki hingga kepala.

"Ketua RT itu tidak memberikan surat kematian, karena melihat kondisi jenazah sangat mengenaskan, lantas atas laporan tersebut kita langsung terjun ke Batuaji untuk melihat jenazah," ujar Robertus

Robertus menjelaskan sesampai di Perumahan Mutiara Indah, Nur sudah dibawa oleh warga setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji untuk dilakukan pemeriksaan. Tarmizi dan istrinya kemudian digiring ke Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kematian Nur.

"Di Mapolsek Sekupang pelaku mengakui perbuatanya dan kami tetapkan sebagai tersangka. Istrinya masih sebagai saksi," pungkasnya.

Editor: Dodo