Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Anambas Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih
Oleh : Nursali
Kamis | 12-06-2014 | 19:26 WIB
Ketua_PANWASLU_Kabupaten_Kepulauan_Anambas_(Indra_Yani).jpg Honda-Batam
Indrayani, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menelusuri dugaan ijazah palsu salah satu calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif 2014. Caleg yang dinyatakan lolos ke DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar menjadi caleg.

"Kita telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa instansi yang terkait dengan pembuktian kebenaran dugaan tersebut. Tapi hal itu masih sebatas komunikasi. Kita harus memiliki surat secara resmi dan mengenai ijazah tersebut masih sebatas dugaan karena hal ini merupakan temuan dari Panwaslu," kata Indrayani, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).
 
Indrayani menambakan, dalam waktu dekat Panwaslu akan melayangkan surat kepada Kopertis dan Dirjen Dikti untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan sehingga data yang dibutuhkan yang menjelaskan kebenaran dugaan ijazah palsu caleg tersebut bisa didapatkan secara resmi.

"Kita perlu pembuktian, karena tidak bisa asal bilang palsu tanpa adanya data yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kita akan tetap lakukan investigasi agar masalah ini bisa selesai," katanya. (*)

Editor: Roelan