Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Lokasi Disegel

Polsek Sagulung Segel Tiga Lokasi Gelper di Top 100 Tembesi
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 11-06-2014 | 19:37 WIB
Razia-Gelper1---Kapolsek-Sagulung.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tumpak Manihuruk, saat melakukan razia di salah satu lokasi gelper di Top 100 Tembesi. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung merazia dan menyegel tiga dari empat lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Mal Top 100 Tembesi, Rabu (11/6/2014) sore. Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dilakukan di ruko bagian atas dan dua lokasi di dalam mall, masing-masing e-Zone dan Dragon City.

Sementara, Golden Game Center di ruko bagian bawah yang merupakan milik pengusaha berinisial Tt sama sekali tak tersentuh. Padahal di dalam Golden Game Center terdapat seratusan lebih mesin permainan mirip jackpot, poker, dan doremone dan beberapa jenis lainnya.

Diduga, razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sagulung itu sudah bocor. Pasalnya, Gelper Golden Game Center sudah tutup terlebih dahulu.

Dari tiga lokasi gelper yang dirazia, satu di antaranya yang berada di ruko bagian atas langsung disegel setelah mesin-mesin didata. Diketahui, jumlah mesin yang ada di dalam sebanyak 115 unit, sedangkan di e-Zone milik warga negara Singapura bernama Joni itu terdapat sedikitnya 100 mesin.

Sampai razia berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, tak satu orang pun pemilik atau pengelola dan karyawan yang diamankan polisi dari lokasi. Tetapi identitas dan sedikit keterangan dimintai dari beberapa karyawan ketiga gelper yang dirazia.

Kapolsek Sagulung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tumpak Manihuruk, kepada wartawan mengatakan, razia tersebut dilakukan hanya sekadar untuk penertiban dulu. Namun, pihaknya akan tetap menindaklanjuti razia tersebut.

"Kita tertibkan dulu. Jika terbukti (ada unsur) perjudian sesuai hasil penyelidikan, akan ditindak," katanya.

Disinggung mengenai Golden Game Center milik pengusaha berinisial Tt yang sama sekali tak disentuh, Manihuruk beralasan polisi tak bisa menyegel lantaran sudah tutup terlebih dahulu. "Sudah tutup duluan. Tak mungkin kita yang buka. Kalau buka tadi, kita datangi juga," katanya.

Seperti diketahui, setidaknya ada 10 lokasi gelper di wilayah hukum Polsek Sagulung, yang tersebat di beberapa tempat. Masing-masing empat lokasi di Mal Top100 Tembesi, satu lokasi di Ruko Pasar Nasa Point, satu lokasi di Ruko Batavia, dua lokasi di Kavling Baru, satu lokasi di Dapur 12 dan satu lokasi di Simpang Barelang. (*)

Editor: Roelan