Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

36 Taksi Penyeleweng Solar Tangkapan Polda Kepri Bakal Discrap
Oleh : Hadli
Rabu | 11-06-2014 | 16:19 WIB
direskrimsus syahar.jpg Honda-Batam
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi, Syahar Diantono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi, Syahar Diantono berencana akan mengambil tindakan memusnahkan (scrap) 36 unit kendaraan penyeleweng solar subsidi yang diamankan beberapa waktu lalu bersama tim terpadu.

"Rencananya barang bukti kendaraan ini akan kita musnahkan atau secrap dengan berkoordinasi dengan Pemko Batam untuk diajukan ke Pengadilan agar disetujui," kata dia, Rabu (11/6/2014).

Syahar menegakan, tidak akan berhenti menertibkan kendaraan 'vampir' solar subsidi yang meresahkan masyarakat luas di Batam selama ini. Namun dalam hal membasmi, Syahar tidak mau berbicara adanya oknum-oknum aparat di belakang praktik ilegal ini.

"Disini kita tidak bicara oknum (beking). Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Akan terus kami razia mobil-mobil pelansir yang menjadi pemasok penimbunan," tegasnya.

Ia mengatakan sudah mengetahui titik-titik penimbunan atas aksi kejahatan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dan mampu menampung BBM dalam jumlah besar tersebut.

Hal senada disampaikan Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Bidang (Kabid) ESDM Disperindag dan ESDM Kota Batam, Amiruddin. Menurutnya, tim akan dibentuk melibatkan Polri-dan TNI secara permanen. Sehingga koordinasi antara sesama tim dapat berjalan dengan mudah, tidak seperti tim yang dibentuk sebelumnya.

"Tim ini akan dibentuk secara permanen. Beda dengan tim sebelumnya yang dibentuk secara tidak permanen jadi koordinasinya agak sulit. Ketika mau bergerak harus menunggu satu sama lain, sehingga tidak berjalan maksimal," kata Amiruddin.

Editor: Dodo