Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rusuh Soal Lahan di Batu Merah, DPRD Batam Sayangkan Sikap PT Prospenta
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 11-06-2014 | 15:12 WIB
Nuryanto.gif Honda-Batam
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya tindakan sepihak oleh PT Prospenta yang ingin menggusur warga yang tinggal di ruli RT 28 RW 07 Kampung Anyar, Kelurahan Batu Merah, Batuampar, sangat disayangkan Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto.

Menurutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan antara warga ruli dengan pihak perusahaan sudah disepakati untuk melakukan musyawarah. "Semalam saya mendapat informasi bahwa perusahaan dengan warga akan melakukan musyawarah tanggal 15 nanti. Tapi kok sekarang perusahaan melakukan hal seperti ini. Ini sangat disayangkan," kata politisi PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Cak Nur ini, Rabu (11/6/2014).

Lebih lanjut dikatkan Cak Nur, RDP sudah dilakukan dua kali. "RDP pertama yang hadir hanya watga. Sementara dari pihak perusahaan tidak datang. Baru saat RDP kedua pihak PT Prospenta menghadiri dan menyepakati akan ada musyawarah," jelas Cak Nur.

Terkait bentrok tersebut, ia meminta pihak kepolisian untuk meproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga menegaskan, segala aktivitas di lahan yang disengketakan harus dihentikan.

Sebanyak lima orang warga Kampung Anyar menjadi korban pembacokan yang dilakukan orang suruhan PT Prospenta. Dua diantaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Sedangkan dari pihak perusahaan, satu orang juga mengalami luka parah.

Polisi juga telah mengamankan enam orang suruhan perusahaan yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga, berikut barang bukti berupa senjata tajam dan tiga unit sepeda motor.

Bentrok terjadi saat warga ingin menghalau orang sutuhan PT yang menutup jalan akses masuk ke ruli tersebut. Saat warga mendatangi untuk meminta portal dibuka, orang suruhan PT Prospenta tersebut langsung menyerang warga menggunakan senjata tajam.

Editor: Dodo