Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh Tukang Pijat di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 10-06-2014 | 17:37 WIB
konpers_pembunuh_yeni.jpg Honda-Batam
Tersangka Bahari, pelaku pembunuhan tukang pijat saat dieskpose kasusnya di Polres Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pelaku pembunuhan Yeni Farida Karina (52) alias Yeni, tamu yang menginap di Wisma Nusantara yang terletak di Jl. Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun Nomor 118 berhasil diciduk pihak Kepolisian Resor Karimun. Pelaku Bahari alias Ali bin Bangek (35) berhasil diciduk di kediamannya di Sei Pasir RT 06/ RW 06, Kelurahan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (9/6/2014) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Karimun, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Suryo Cahyono saat  keterangan persnya di Mapolres Karimun, Selasa (10/6/2014) menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban Yeni meminta tambahan uang bokingan sebesar Rp40 ribu. Padahal sebelum melakukan hubungan suami istri tersebut, keduanya sepakat agar pelaku membayar Rp210 ribu dari harga bokingan sebesar Rp250 ribu per malamnya.

"Hari Minggu (8/6/2014) sekira pukul 00.30 WIB, tersangka pergi ke Wisma Nusantara untuk menjumpai korban. Disana pelaku bertemu korban yang sedang duduk di depan pintu masuk wisma. Lalu pelaku mengajak korban ke kamarnya," terangnya.

Di dalam kamar, pelaku bertanya harga menginap di kamar itu. Lalu korban mengatakan bahwa harga bokingan serta sewa kamar sebesar Rp250 ribu. Namun pelaku hanya memiliki uang sebesar Rp217 ribu saja.

Korban, katanya lagi, menyepakati harga bokingan itu sebesar Rp200 ribu ditambah Rp10 ribu untuk membeli minuman. Usai menerima uang, korban beranjak membayarkan sewa kamar dan kembali ke kamar tersebut.

Usai melaksanakan hubungan badan, korban memakai pakaian tidurnya, lalu kembali menagih kekurangan uang Rp40 ribu kepada pelaku. Namun pelaku berdiri sambil marah sembari mengatakan uangnya sudah tidak ada lagi.

"Tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya, kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Lalu tersangka menjatuhkan korban keatas kasur dalam posisi telentang," terangnya.

Selanjutnya, tersangka memukul kepala korban sebanyak satu kali lalu kembali mencekik leher korban. Karena korban meronta, akhirnya tersangka menarik kalung yang dipakai korban dan membalikkan posisi korban hingga posisi telungkup dan kembali menarik kalung korban dari belakang hingga korban tidak bisa bergerak lagi.

"Merasa yakin tidak bergerak, tersangka meletakkan bantal di atas kepala korban dan mengikat tangan korban dengan menggunakan handuk kecil. Setelah itu tersangka memakai pakaiannya dan mengambil uang dan HP korban lalu keluar dari kamar tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 330 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara. "Sepasang anting-anting masih dalam Daftar Pencarian Barang (DPB)," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, tersangka Bahari alias Ali bin Bangek mengatakan telah mengenal korban. Bahkan ini merupakan kali kedua dirinya 'memakai' perempuan tukang pijat yang beralamat di Sungai Lakam RT 03/ RW 02 Kel. Sei Lakam, Kecamatan Karimun asal Kediri, Jawa Timur itu.

"Dulu pernah saya pakai perempuan itu dan saya bayar Rp50 ribu, Pak. Tapi malam itu, saya dan beberapa teman baru habis minum bir sebanyak 10 kaleng. Lalu saya menemuinya lagi," ujar bapak dua anak itu.

Hanya saja, katanya lagi, bercak darah di handuk dan pakaiannya, yang diambil sebagai barang bukti (BB) itu karena ia menghempaskan kepala korban Yeni ke lantai.

"Saya sembunyikan di gudang yang ada di rumah saya Pak. Sedangkan HP, saya tanam di bawah tangga, di rumah saya," terangnya singkat.

Sebelumnya, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri, Komisaris Dr. M. Faizal Zulkaenaen, SpKF. MHKes didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Yoga Buanadipta, melakukan otopsi terhadap jenazah Yeni Farida Kirana (48) warga asal Kediri, Jawa Timur (Jatim), Minggu (8/6/2014) pukul 08.00 WIB.

Otopsi yang dilaksanakan di ruang jenazah RSUD Karimun dalam mencari kebenaran dari kematian perempuan yang ditemukan tewas pertama kali oleh Sri Purwanti alias Dewi (39) warga Desa Pangke, Kecamatan Meral (teman dekatnya) bersama Eny Candra Kirana (adik kandung almarhum), di dalam kamarnya menginap, di Wisma Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun nomor 118. Otopsi itu  berlangsung lebih kurang 2 jam lebih, yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB,

Faizal saat ditemui mengatakan, dari hasil otopsi dilakukan ditemukan beberapa luka memar dan luka lecet di tubuh almarhum.

"Luka memar kemudian lecet ditemukan dibagian wajah serta telinga sebelah kanan. Kemudian perhiasan milik almarhum berupa anting-anting juga hilang," terangnya.

Bukan hanya itu, selain penemuan itu juga ada ditemukan memar dan lecet pada daerah bibir. Kemudian, dibagian leher almarhum juga ditemukan luka lecet.

"Pada intinya dibagian atas mulai dari wajah, telinga dan leher setelah diotopsi banyak ditemukan memar dan luka lecet," paparnya.

Disampaikannya lagi, kematian Yeni Farida Kirana karena lemas kehabisan oksigen, akibat posisinya telungkup seperti yang pertama kali ditemukan oleh dua orang perempuan itu, yakni satu orang merupakan teman dekat dan satu lagi adik kandungnya.

"Lemas karena kehabisan oksigen besar kemungkinan. Karena pada waktu ditemukan pertama kemarin almarhum dalam posisi telungkup. Namun, melihat banyak temuan dalam otopsi ini, kematian almarhum diduga kuat adanya kekerasan mengunakan benda tumpul yang digunakan dalam menghabisi nyawa korban," ungkapnya.

Editor: Dodo