Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indra Dilimpahkan ke Polsek Bengkong

Kasus Pencurian Burung Kontes Terus Dikembangkan
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 28-05-2011 | 16:23 WIB

Batam, batamtoday - Kasus pencurian burung kicau atau kontes terus didalami pihak kepolisian guna mengungkap indikasi adanya korban lainnya. Indra (25), salah satu tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sekupang, telah dilimpahkan ke Polsek Bengkong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Kapolsek Sekupang Kompol Yos Guntur melalui Kanit Reskrim Iptu Feri Kuswanto kepada batamtoday, Sabtu, 28 Mei 2011. "Salah satu pelaku, Indra, telah kita limpahkan ke Polsek Bengkong untuk diproses karena ada laporan kehilangan di sana. Kalau Maralim tetap diproses di sini," katanya.

Tersangka, lanjut Feri, terlibat pencurian burung di Bengkong Indah Bawah. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut karena para tersangka menjalankan aksinya di beberapa TKP yang tersebar di seluruh Batam.

"Kita terus mendalami, siapa tau ada korban lain yang kehilangan burung," ujar Feri.

Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian burung kontes yang selama ini telah meresahkan para pemilik burung. Dua pelaku, Marhalim (27) dan Indra (25) berhasil diringkus saat hendak menjual burung hasil curian, Selasa, 24 Mei 2011 sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Puri Malaka, Sekupang.

Para pelaku telah menjalankan aksinya di dua TKP dan berhasil mencuri lima ekor burung, diantaranya 2 ekor burung lebet, 1 burung cicak ijo, 1 burung kacer dan 1 burung murai batu.