Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Sepekan, BP3TKI Tolak Berangkatkan Ribuan TKI dari Batam
Oleh : Hadli
Senin | 09-06-2014 | 12:42 WIB
Pelabuhan-Batam-Center.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yang berkedudukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menolak memberangkatkan ribuan TKI ke Malaysia dalam sepekan ini.

"Sepekan kemarin, dalam sehari yang kita tolak sekitar 200 lebih TKI nonprosedural. Mereka bekerja hanya menggunakan visa pelancong. Padahal hal tersebut dilarang," kata Suyanto, Kepala BP3TKI yang membawahi Batam dan Karimun, Minggu (8/6/2014).

TKI yang dicegah berasal dari beberapa daerah di tanah air, tambah dia rata-rata merupakan TKI yang mau masuk kembali bekerja di Malaysia.

"Semua yang kami cegah TKI yang bermasalah. Untuk bekerja di luar negeri ,TKI harus mengantongi visa kerja, perjanjian kerja, membayar asuransi dan mendapatkan Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Tapi mereka  hanya bermodalkan paspor sebagai pelancong," terangnya.

Jika dibiarkan berangkat ke luar negeri, tambah dia, para TKI itu tidak mendapat pengawasan karena bila tanpa kelengkapan dokumen, tentunya nasib TKI itu terancam.

Langkah tersebut diambil sesuai UUPPTKILN nomor 39 tahun 2004 tentang perlindungan TKI luar negeri serta Instruksi Presiden RI no 6 tahun 2006 tentang Kebijakan Reformasi Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan Kepmenakertrans nomor 14 tahun 2010 bab 18 pasal 64 ayat(2) tentang pelaksanaan dan penempatan TKI di luar negeri.

Dalam lima hari ini, sejak Senin (2/6/2014) hingga Jumat (7/6/2014) sebanyak seribuan lebih dilakukan pembatalan keberangkatan TKI melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Rata-rata TKI ilegal tersebut hanya pakai paspor pelancong alias TKI nonprosedural, yang seharinya dicegah ada 235 orang saat akan memasuki ruang keberangkatan, walaupun telah punya tiket kapal untuk berangkat," kata Suyanto.

1.000 lebih TKI yang ditolak keberangkatannya, dianjurkan melengkapi kelengkapan menjadi TKI dari daerah asal. Seperti halnya Muhamad Hatta(36) warga Madura, Jawa Timur, yang  sudah bekerja puluhan tahun di Malaysia sebagai buruh bangunan, dan Pony Sihombing(43), yang sudah 15 tahun bekerja di Negeri Jiran itu sebagai
welder atau tukang las.

TKI ini mengamuk pada Sabtu (8/6/2014) siang karena sudah beberapa hari gagal berangkat ke Malaysia. Sementara perusahaan di tempat mereka bekerja sudah menyuruh TKI ini masuk kerja.

Editor: Dodo