Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari Diguyur Hujan Hingga Dikejar-kejar Anjing

Kisah Timsus Kejati Kepri Menelusuri Kantor PT Laksana Putra Batam
Oleh : Gokli
Sabtu | 07-06-2014 | 08:58 WIB
timsus-kejati1.jpg Honda-Batam
Dua anggota Timsus Kejati saat menelusuri keberadaan kantor PT Laksana Putra Batam di bawah guyuran hujan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ada kisah menarik bagi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Kepri, saat menelusuri keberadaan kantor sebuah perusahaan yang terlibat perkara korupsi proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Satuan Khusus yang dipimpin M. Fadeli, Kasi Penyidikan di Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, itu harus rela kurang tidur selama dua hari, diguyur hujan, jalan kaki di tanah berlumpur, hingga dikejar-kejar anjing.

Selama dua hari melakukan pencarian, Satuan Khusus itu akhirnya dapat lega, setelah menemukan kantor PT Laksana Putra Batam yang terletak di tempat terpencil dengan akses jalan yang sangat sulit, Jumat (6/6/2014). Kantor perusahaan itu berada di belakang Perumahan SP Plaza.

Sekilas melihat lokasi, tak ada yang menyangka jika PT Laksana Putra Batam sebagai sub kontraktor pembangunan Rutan Batam dengan anggaran sebanyak Rp14,3 miliar lebih, yang bersumber dari APBN tahun 2013. Lokasi yang diperkirakan seluas lapangan bola kaki itu dipagari tembok beton. Di dalamnya terdapat dua bagunan, berupa ruko mini dan bagunan berupa workshop.

Selain dua bangunan itu, masih di dalam lokasi, terdapat beberapa lori jenis Fuso, dan sekitar dua unit alat berat jenis Beko. Tak hanya itu, ada juga beberapa unit box kontainer yang sudah karatan yang di dalamnya beberapa drum tempat bahan bakar maupun pelumas.

Untuk menemukan lokasi Kantor PT Laksana Putra Batam, Satuan Khusus Kejati Kepri itu pun harus penuh dengan perjuangan. Selain plang nama perusahaan tak ada, yang diduga kuat sengaja untuk menghidari pajak, pemilik perusahaan juga memelihara belasan anjing.

Bahkan, anggota Satuan Khusus itu disebut sempat dikejar-kejar ajing pemilik perusahaan saat pertama sekali menginjakkan kaki di lokasi. "Dua hari keliling baru lokasinya dapat, sempat juga nyasar padahal sudah pakai GPS," kata M. Fadeli di Batam, Jumat (6/6/2014).

Pria berpenampilan sederhana itu juga mengakui‎, dia bersama anggotanya penuh perjuangan mendapatkan lokasi. Wajar, masyarakat sekitar juga baru mengetahui lokasi tersebut sebagai kantor salah satu perusahaan setelah didatangi Satuan Khusus Pembrantasan Korupsi dari Kejati Kepri.

"Begitu alamat dapat, kita cari waktu yang tepat bersama Tim, baru terjun ke lokasi," ujarnya.

Disunggung mengenai tujuan mereke mendatangi Kantor PT Laksana Putra Batam, M. Fadeli enggan memberikan penjelasan. Bahkan dia menyuruh untuk konfirmasi langsung kepada pimpinanya. "Saya no coment. Langsung saja sama atasan saya. Nanti juga pasti tahu,"kata dia.

Setelah beberap jam di lokasi, akhirnya diketahui Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejati Kepri itu ternyata melakukan penggeledahan yang berkaitan dengan kasus pidana korupsi Proyek Rutan Batam yang saat ini ditangani langsung oleh Kejati Kepri. Bahkan, beberapa dukumen dan satu unit CPU digelandang dari Kantor PT Laksana Putra Batam. Proses penggeledahan itu sendiri berlangsung dari pukul 14.30 - 19.00 WIB.

Usai melakukan pengeledahan, Satuan Khusus Pembrantasan Korupsi Kejati Kepri itu akhirnya meninggalkan lokasi. Beberapa dukumen yang dibawa dimasukkan ke dalam sebuah tas travelbag warna hitam. Mereka pun berlalu tanpa ada penjelasan yang disampaikan kepada wartawan.

"Setelah di Kantor Kejati Kepri aja. Semua pasti dibeberkan. Kalau disini no coment," M. Fadeli sambil berlalu.

Editor: Redaksi