Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tempat Tinggal Hendak Digusur

Warga Ruli Oasis Datangi Polsek Batu Ampar
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 28-05-2011 | 13:30 WIB

Batam, batamtoday - Puluhan warga rumah liar (Ruli) depan bekas gedung Hotel Oasis Jodoh mendatangi Mapolsekta Batu Ampar untuk meminta bantuan polisi atas pemberitaan atas ketidaknyamanan warga tentang penggusuran lahan tempat tinggal mereka yang diklaim oleh pemilik lahan, Sabtu, 28 Mei 2011.

Surat yang meresahkan warga itu dikirim oleh pemilik lahan yang bernama Abdullah Tamin. Dalam isi surat yang dikirim pertanggal 22 April 2011 mengatakan akan dilakukan penggusuran lahan terhadap 12 pemilik rumah di Ruli Oasis.

Keresahan warga bertambah lagi ketika datang lagi surat berikutnya pada tanggal 18 Mei 2011, yang menyatakan penggusuran ditambah dua rumah lagi sehingga total 14 rumah yang akan digusur. Hal itulah yang membuat warga datang ke Polsekta Batu Ampar untuk melaporkan isi surat tersebut.

"Apa dasarnya Pak Abdullah ingin menggusur kami, apakah dia itu pemerintah," kata Jasmar Hutasoit, ketua perwakilan warga kepada batamtoday di Polsekta Batu Ampar.

Jasmar mengatakan, sebelumnya perwakilan warga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat seperti camat dan lurah. Dari hasil koordinasi tersebut tidak ada program pemerintah yang akan melakukan penggusuran di lokasi mereka.

"Kami mempertanyakan kapasitas dia (Abdullah, red) yang mau melakukan penggusuran, apa benar tanah itu miliknya dan akan kita pertanyakan ke BP Kawasan," terangnya.

Aksi puluhan warga itu akhirnya langsung diterima langsung oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Irawan Banuaji dan melakukan perundingan. Hasil dari perundingan itu, Kapolsek akan menjadi fasilitator dan akan mempertemukan semua pihak dalam perundingan dalam waktu dekat.

"Kami akan berkordinasi dengan camat dan lurah, dalam waktu dekat akan dilakukan perundingan antara warga dan pemilik lahan," kata Banuaji.

Banuaji juga menghimbau kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga nantinya dapat memanaskan suasana, karena menurutnya kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa ada yang dirugikan.

Ruli depan Hotel oasis ini terdapat 225 dan terdiri dari 700 kepala keluarga (KK) dan masuk dalam kelurahan Sei Jodoh kecamatan Batu Ampar. Warga sudah tinggal di lokasi sejak tahun 2000 yang lalu dengan membayar sewa berkisar antara Rp500 s/d Rp800 pertahun sesuai luas tanah.