Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Gabungan Juga Gerebek Gudang Penimbun Solar di Belakang SPBU

Puluhan Mobil Pelangsir Solar Diamankan dari SPBU di Batuaji
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 03-06-2014 | 19:16 WIB
IMG-20140603-00118.jpg Honda-Batam
Puluhan mobil pelangsir solar jenis taksi yang berhasil diamankan saat mengantre di SPBU milik PT Subur Inti Surya Gas di depan Perumahan Paradise, Batuaji. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengamankan puluhan mobil pelangsir solar dari SPBU No. 14.294.728 milik PT Subur Inti Surya Gas, di depan Perumahan Paradise, Batuaji.

Puluhan mobil pelangsir solar bersubsidi itu diamankan saat melakukan antrean panjang hingga memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan depan SPBU tersebut, Selasa (3/6/2014) sore.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lokasi, penangkapan puluhan mobil pelangsir solar tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 - 17.00 WIB. Belasan anggota polisi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Batam serta Denpom TNI-AD berhasil menangkap 24 unit mobil pelangsir jenis taksi dan satu minibus.

Namun, saat itu tak ada sopir atau pelaku yang diamankan karena berhasil kabur saat tim tiba di lokasi. Nomor pelat mobil pelangsir yang diamankan antara lain BP 1892 ZU, BP 1087 UZ, BP 1536 FZ, BM 1863 XY, BP 1163 EX, BP 1365 XY, BP 1642 ZU, BP 1026 ZU, dan BP 1553 PX.  Kemudian, BP 1594 UZ, BP 1308 ZU, BP 1548 ZU, BP 1273 UZ, BP 1139 ZF, BP 1662 UJ, BP 1836 IZ, BP 1655 XD, BP 1218 ZU, BP 1582 QX dan BP 1706 UX, BP 1368 ZU, BP 1340 UZ, BP 1358 ZU, dan BP 1090 UZ.

Selain itu, tim gabungan tersebut juga berhasil menggerebek tiga gudang penimbunan solar di dalam rumah liar (ruli) yang terletak tepat di belakang SPBU tersebut. Dari gudang berkedok ruli itu tim mengamankan 78 jerigen berisi solar yang disebut milik para karyawan di SPBU.

Sementara itu, pegawai Disperindag ESDM Batam yang juga ikut turun ke lokasi menemukan ratusan kartu survei biosolar dari dalam mobil pelangsir itu. Dari satu mobil ditemukan ada yang memiliki tiga hingga lima lembar kartu. Selanjut, kartu servei biosolar itu diamankan untuk barang bukti.

Beberapa perwira polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri yang turun langsung ke lokasi masih enggan memberikan keterangan. Disebut, hasil tangkapan itu akan segera diekspos di Mapolda Kepri. "Nanti di kantor saja. Sekarang mobil-mobil ini kita bawa dulu ke Mapolda," ujar Kasubdit IV Krimsus Polda Kepri, AKBP Carles P Sinaga, di lokasi.

Tim sempat kewalahan untuk memindahkan mobil pelangsir tersebut dari lokasi SPBU ke Mapolda Kepri. Selain ada yang sengaja dirusak oleh sopirnya sebelum kabur, ada juga yang sempat dikunci dengan kunci ganda. Sedikitnya, ada lima mobil pelangsir yang terpaksa diangkut menggunakan mobil derek.

Penangkapan mobil pelangsir di SPBU itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang anggota polisi di lokasi, setelah melakukan pengintaian selama tiga hari.

Di tempat terpisah, Zulpan, selaku Manajer Operasional di SPBU tersebut mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya tidak melayani para pelangsir solar. Namun, karena para sopir bisa menunjukkan kartu kendali biosolar, para karyawannya terpaksa melayani.

"Satu mobil, satu kartu survei. Kalau ada yang memiliki lebih, kita tidak tahu," kata dia.

Menurutnya, sopir mobil pelangsir solar tersebut mendapatkan kartu survei biosolar langsung dari pihak Pertamina. Pemilik SPBU, kata Zulpan, hanya memfasilitasi tempat pengambilan saja. Sebab, yang langsung melakukan pembagian dan imput data adalah pihak Pertamina.

"Saya tak tahu dari mana mereka dapat kartu survei biosolar itu lebih dari satu. Yang pasti, kita hanya memfasilitasi tempat saja. Kalau yang bagi itu pihak Pertamina," jelasnya.

Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan operator SPBU, Zulpan memastikan akan memberikan sanksi atau teguran bahkan pemecatan jika terbukti terlibat bermain dengan para pelangsir solar. Zulpan mengaku tidak mengetahui jika ada karyawan SPBU yang memiliki gudang penimbunan di ruli yang turut digerebek polisi.

"Itu saya tak tahu. Saya rasa itu tidak benar. Bisa saja itu hanya kata orang. Kalau memang ada operator yang terlibat, itu bisa kita lihat dari rekaman CCTV. Kalau polisi butuh, akan kita berikan hasil rekaman itu," katanya.

Penangkapan puluhan mobil pelangsir solar itu sempat menyita perhatian pengendara dan masyarakat sekitar. Sebagian besar mengaku senang dengan tindakan yang dilakukan polisi. Selain kerap membuat macet lalu lintas, maraknya pelangsir solar di SPBU tersebut juga membuat masyarakat jarang kebagian solar.

"Harusnya ditangkap sejak dulu. Tapi baguslah dari pada didiamkan terus. SPBU ini memang terkenal sebagai favorit bagi pelangsir solar. Dukung kinerja polisi," kata Abdul, salah seorang warga.

Dilihat dari jumlah mobil yang diamankan, dari beberapa kali penangkapan mobil pelangsir yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri, baru kali ini yang tercatat cukup banyak mobil yang diamankan. Pada pertengahan Mei lalu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil mengamankan delapan mobil pelangsir solar beserta tujuh orang sopirnya. Namun, saat itu hanya delapan unit mobil pelangsir yang diciduk dari beberapa SPBU di Batam.

Delapan mobil taksi yang diamankan, tujuh unit di antaranya Toyota Corolla dan satu unit Corona, dengan masing-masing nomor polisi BP 1949 ZU, BP 1676 IZ, BP 1707 ZP, BP 1995 ZU, BP 1847 ZU, BP 1518 PZ, BP 1681 ZU, dan mobil dengan nomor BP 1331 ZU terpaksa diderek karena sopir pelangsir berhasil melarikan diri. (*)

Editor: Roelan