Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ayah Tiri Bejat Ini Sudah 'Gauli' Dua Anaknya Selama 14 Tahun
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 03-06-2014 | 18:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelecehan seksual yang dilakukan N terhadap dua anak tirinya, D dan R, serta keponakannya, P, diketahui sudah dilakukan selama 14 tahun, yakni sejak tahun 2001 silam, setahun setelah ia resmi menikahi ibu korban.

Dari informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, ayah tiri bejat ini 'menggarap' D yang saat itu masih duduk di bangku SD dan sekarang sudah beranjak dewasa. Setelah itu, aksi bejatnya berlanjut kepada R, adik D. Tak puas dengan dua anak tirinya, N menggauli P, keponakannya sendiri yang diinformasikan masih duduk di bangku SD.

Namun 'petualangan' N akhirnya terbongkar juga. Kelakuan tidak senonoh itu tercium oleh istrinya sendiri dan tertangkap basah saat N tengah menggauli P.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, mengatakan, perlakukan tidak senonoh oleh N terhadap dua anak tirinya dan satu keponakan yang tinggal dalam satu rumah tersebut dilaporkan oleh istri N sendiri.

"Laporan masuk sekitar seminggu yang lalu. Kalau kejadiannya sudah lama. Pelaku sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai rersangka," kata Ponco kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa (3/6/2014).

Dilihat dari hasil visum dan hasil pemeriksaan terhadap korban, tambah Ponco, menguatkan bukti jika N telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dan keponakannya. "Sekarang kita masih proses. Saksi-saksi dan korban sudah dimintai keterangan," kata Ponco lagi.

N sendiri saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Barelang. Ayah tiri bejat ini dijerat Pasal 81, 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng Batam. Akhir pekan kemarin, baru saja ditahan pelaku pencabulan anak tetangganya sendiri di kawasan ruli depan Oasis Jodoh, Kini terungkap seorang ayah tega mencabuli dua anak tiri dan satu keponakannya.

Informasi awal yang didapat dari sumber di Mapolresta Barelang, pelaku berinisial N telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya, D dan R serta keponakannya P.

"Ketiga korban sudah dilakukan pemeriksaan dan mengakui bahwa N sudah berulang kali melakukan hal tersebut," kata sumber, Selasa (3/6/2014).

Aksi bejat tersebut menurut sumber, telah dilakukannya berulang kali di rumahnya yang berada di kawasan Taman Raya, Batam Center. (*)

Editor: Roelan