Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Transparan Soal Tegahan Ribuan Ton Gula, BC Batam Bakal Digugat ke KIP
Oleh : Gokli
Selasa | 03-06-2014 | 16:48 WIB
BC_Batam.jpg Honda-Batam
Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam.

BATAMT‎ODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.000 ton gula impor ilegal tegahan KPU Bea Cukai Tipe B Batam hingga kini masih belum jelas. Pasanya, pemilik ribuan ton gula itu masih ditutup-tutupi karena diduga merupkan milik bos besar yang sangat berpengaruh di Kota Batam bahkan Kepri.

Namun, sebagai institusi negara harusnya Bea Cukai bersikap lebih tegas untuk membeberkan soal penegahan yang dilakukan, supaya masyarakat tidak bingung.

Nampak Silangit, pegiat keterbukaan informasi publik, menilai sikap Bea Cukai yang dengan sengaja menutup-nutupi kepemilikan ribuan ton gula tersebut sangat membingungkan masyarakat. Hal ini, kata dia perlu disikapi dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebab, menurutnya sudah banyak pihak berkompeten yang mendesak BC Batam supaya terbuka tetap saja tak dihiraukan. Sehingga, dalam waktu dekat, lanjut Nampak mengenai tangkapan gula ribuan ton tersebut akan didaftarkan ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri.

"Kita akan minta BC Batam membeberkan masalah tangkapan (tegahan) ribuan ton gula itu melalui KIP. Dalam waktu dekat akan kita daftar permohonannya," kata dia, Rabu (3/6/2014) pagi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Muhammad Sani juga sudah mendesak BC Batam untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai tegahan ribuan ton gula tersebut. Selama ini, kata Sani, belum ada pengusaha di Kepri yang mengajukan izin impor gula. Sehingga bisa disimpulkan ribuan ton gula yang ditegah BC Batam adalah ilegal.

Menguatkan pernyataan Ketua DK FTZ ‎BBK tersebut, pihak BP Batam melalui Direktur Humas PTSP, Dwi Djoko Wiwoho juga mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin impor gula. Bahkan, katanya belum ada juga pengajuan impor gula yang masuk ke BP Batam.

"BP Batam sudah memastikan tak pernah mengeluarkan izin impor gula demikian juga dengan Ketua DK FTZ BBK. Tapi kenapa BC Batam masih belum mau terbuka. Kita akan minta itu semua dijelaskan di KIP," kata Nampak, lagi.

Editor: Dodo