Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Dewan dan Kepala Sekolah 'Adu' Komitmen pada Penerimaan Siswa Baru di Batam
Oleh : Hadlli
Senin | 02-06-2014 | 18:04 WIB
sidak-komisi-IV-1.jpg Honda-Batam
Komisi IV DPRD Kota Batam sidak di SMPN 10.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam mempertanyakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di jenjang SMP yang diduga sarat dengan pungutan liar (pungli) serta "titipan". Kepala sekolah mengungkapkan, titipan calon siswa justru paling banyak dari pejabat dan anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, menduga, sitem PPDB online yang diterapkan tahun sebelumnya justru menjadi ajang pungli oleh pihak guru hingga sebesar Rp2,5 juta per siswa.

"Permasalahn PPDB tahun 2013 sarat dengan kepentingan. Untuk itu kita tidak ingin terulang kembali dan kita sebagai Komisi IV DPRD Batam selalu mengawasi agar pendidikan gratis sampai jenjang SMP berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pungli lagi," ujar Udin, Senin (2/6/2014).

Menurut dia, jumlah ideal jumlah murid satu kelas sebanyak 36 orang. Namun siswa di salah satu sekolah seperti di SMPN 10, justru berlebih hingga mencapai rata-rata 45 siswa per kelas.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Sholihin, meminta semua sekolah mematuhi peraturan PPDB agar jumlah siswa per kelas tidak melebihi kuota.

"Butuh komitmen semua pihak agar PPDB sesuai peraturan agar tidak ada titip-titipan siswa dari anggota DPRD, pejabat-pejabat, sehingga jumlah siswa per kelas melebihi kapasitas. Komitmen ini akan kami tanam dulu di lingkungan DPRD Batam," tegas Riki.

Riki menambahkan, selama ini desakan dari banyak pihak termasuk titipan-titipan membuat kepala sekolah kewalahan dan terpaksa menerima meski akibatnya jumlah siswa per kelas melebihi daya tampung. "Kepala sekolah juga harus komitmen agar tidak ada siswa titipan. Kami dari dewan juga akan komitmen mengawasi agar tidak ada siswa titipan," ujar Riki.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 10 Batam, Fahrul, tidak menampik adanya titipan-titipan murid baru pada saat penerimaan siswa baru. "Kita siap komitmen kalau Pak Udin mau bertanggung jawab. Asal bapak tahu saja, intervensi datang langsung dari Pak Rudi sampai anggota dewan," terangnya.

Fahrul sepakat dengan anjuran Komisi IV DPRD Batam yang meminta menjalankan aturan yang berlaku pada saat penerimaan siwa didik baru asalkan intervensi itu tidak ada.

Terkait adanya pungutan uang masuk sebesar Rp2,5 juta, Sahrul membantahnya. "Itu tidak benar. Mana buktinya? Kalau ada buktinya, tunjukkan kepada saya siapa orangnya? Saya siap menghadapinya," tegasnya.

Fahrul juga mengakui jika berlebihnya kuota siswa per kelas mempersulit guru mengajar. "Dan ini karena banyak warga sekitar radius 100 meter dari kawasan sekolah yang ingin sekolah di sini. Maka dari itu kami masukkan melalui kuota 20 persen yang memang dialokasikan untuk warga sekitar," jelas Fahrul.

Ia menegaskan lagi, saat ini jumlah siswa dalam satu kelas sampai 45 siswa termasuk dari titipan sejumlah pejabat, anggota dewan serta tokoh masyarakat sekitar. (*)

Editor: Roelan