Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Masjid Jamiatul Aula Dilanjutkan, Proses Hukum Korupsi Jangan Terhenti
Oleh : Harjo
Jum'at | 30-05-2014 | 17:51 WIB
M. Idha.JPG Honda-Batam
Moch Idha, tokoh pemuda Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Perkara dugaan korupsi angggaran dana pembangunan Masjid Jami'atul Aula di Kecamatan Teluksebong yang sudah ditangani Polres Bintan dan berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan, diharapkan tidak berhenti karena pembangunan masjid itu akan dilanjutkan.

"Kita meminta agar penangganan korupsi dana pembangunan masjid tidak terhenti oleh karena pembangunan dilanjutkan.  Sebab keduanya tidak bisa dicampuradukkan. Masjid memang kebutuhan masyarakat, tetapi adanya korupsi tidak bisa ada toleransi," kata Moch Idha, tokoh pemuda Bintan Utara, Jumat (30/5/2014).

Sementara Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heryanto, mengatakan akan segera mengkroscek masalah kelanjutan pembangunan masjid yang masih bermasalah tersebut.

"Kita akan cek terlebih dahulu kalau memang pembangunan dilanjutkan. Kalau memang untuk kebutuhan masyarakat tentu sah-sah saja, tetapi kelanjutan pembangunannya tidak lagi oleh panitia pembangunan yang sama atau yang bermasalah," imbuhnya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan merampungkan pembangunan Masjid Jami'atul Aula di Kecamatan Teluksebong. Pembangunan masjid ini sebelumnya menggunakan dana hibah dari APBD Kabupaten Bintan Tahun 2011 sebesar Rp200 juta dan tahun 2012 sebesar Rp430 Juta.

Sementara, untuk kelanjutan pembangunannya, Pemkab Bintan kembali menyuntikkan anggaran pada APBD Bintan tahun 2014 sebesar Rp927 juta. Pembangunan masjid ini ditargetkan rampung akhir tahun ini dan sudah ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tidak lagi dilaksanakan oleh pihak Yayasan Al-Anshar yang sempat bermasalah. Proses pembangunannya akan segera dilelang. (*)

Editor: Roelan