Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Lagi Tahanan Kabur Dibekuk Aparat Polres Karimun di Atas Speedboat
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 30-05-2014 | 17:25 WIB
konpers_tahanan_kabur.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, Ajun Komisaris Besar Dwi Suryo Cahyono saat memberikan keterangan kepada pers mengenai proses penangkapan satu dari tiga tahanan yang kabur.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua tahanan kasus narkoba (satu paket) dari tiga tahanan yang berhasil kabur dari plafon kamar nomor 2 sel tahanan Polres Karimun, Selasa (27/ 5/ 2014) sekitar pukul 04.30 WIB lalu, kini kembali meringkuk di balik jeruji besi sel tahan Polres Karimun.

Samuddin Harahap alias Udin (25) selaku kurir, warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sei Lakam, kembali dijebloskan ke set tahanan setelah menyerahkan diri pada Rabu (28/5/2014) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Poros, Stadiun Badang Perkasa.

Sementara Darman Pita bin Iklas alias Edo (35) selaku pengedar shabu, yang  beralamat di Orari RT 03 RW 07 Kelurahan Sei Lakam Kecamatan Karimun, dibekuk saat berada di atas speed boat tujuan Guntung oleh tim gabungan yang dipimpin Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Karimun, Inspektur Polisi Satu Yudsiardi Wasaseptiono SE, Kamis (29/5/2014) pukul 23.45 di depan Pulau Merak Karimun.

"Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, kemarin telah menemukan tersangka yang satu lagi (Hendri alias Hen-red) di Pasir Panjang. Namun karena kelihaiannya, tersangka berhasil kabur ke pohon bakau dan nyebur ke laut," ungkap Kapolres Karimun, Ajun Komisaris Besar Dwi Suryo Cahyono saat jumpa pers, Jumat (30/5/2014) di Mapolres Karimun.

Lebih jauh dijelaskan, Edo ditangkap berkat laporan masyarakat. Mendapat laporan, tim gabungan yang dipimpinYudsiardi Wasaseptiono segera meluncur, mengejar speed boat yang disewa Edo yang saat itu bersama kakak dan tantenya.

"Saat ditangkap, pelaku memakai pakaian OKP dari Korps Wibbera RI, Pejuang Siliwangi dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun," terangnya.

Sejauh ini kata Kapolres lagi, kakak dan tante tersangka Edo, telah dimintai keterangannya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, keduanya terlibat. Hanya saja, mengenai pasal berlapis yang akan diberikan ke Edo, masih memerlukan kordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karimun.

Namun, kepada keluarga Samuddin Harahap, Kapolres mengucapkan terima kasih karena telah bekerja sama, menghubungi pihak Kepolisian serta menyerahkan anaknya tersebut.

Sementara itu, Edo yang dimintai keterangannya menjelaskan bahwa dirinya akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat. Sebab, mertuanya dikabarkan meninggal dunia. Sehingga, ia beserta kakak dan tantenya tersebut, memilih menyewa speed boat ke Guntung, Riau lalu beranjak ke Padang.

"Saya tidak bermaksud apa-apa memakai baju ini (Korps Wibbera RI, Pejuang Siliwangi-red). Saat mengambilnya di rumah, hanya baju ini saja yang saya lihat," terangnya.

Dengan tertangkapnya Edo, masih ada satu lagi satu tahanan kabur yang belum tertangkap yakni Hendri alias Hen Bin Mahadin (27), warga Kampung Baru RT02/RW03 Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, dan merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Seperti diketahui, Sabtu (17/5/ 2014) sekitar pukul 22.45 di jalan Riau Bukit Senang, Samuddin Harahap alias Udin (25) tertangkap membawa 2 paket shabu. Sehingga, dari hasil pengembangan, Minggu (18/5/2014) Darman Pita bin Iklas alias Edo (35) selaku pengedar, ditangkap sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di Jalan Sei Lakam.

Dari hasil penggeledahan di rumah Edo, ditemukan alat bakar shabu, 1 buah timbangan digital, 1 gunting, 1 toples warna kuning dan HP.

Editor: Dodo