Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Digrebek Sedang Lakukan Illegal Mining

Satpol PP Prov Kepri Tahan Kunci Alat Berat PT Sanur
Oleh : Charles/TN
Jum'at | 27-05-2011 | 14:42 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Kantor Satpol PP Kepri melakukan penahanan kunci sejumlah alat berat PT Sanur yang diduga kuat melalukan illegal mining di kawasan Dompak, Tanjungpinang. Penahanan kunci tersbut dilakukan dalam rangka pembinaan.


Demikian alasan yang disampaikan Kepala kantor Satpol-PP Provinsi Kepri Edi Irawan dan Kabid pembinaan Satpol PP Sahruddin saat dikonfirmasi batamtoday Jumat, 27 mei 2011.

"Saat ini Kabid pembinaan saya yang sedang melakukan negosiasi, pengamanan terhadap kunci alat berat perusahaan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya pembinaan, karena perusahaan yang melakukan pengerukan bahan bauksit di lokasi pusat pemerintahaan itu tidak memiliki Izin usaha pertambangan (IUP)," ujar Edi Irawan.  

Pelaksanaan negosiasi tersebut juga dibenarkan kabid pembinaan Satpol-PP provinsi Kepri Saharuddin, Ia mengatakan, Saat ini negosiasi antara pihaknya dengan perusahaan saat ini sedang berlangsung.

"Intinya, kita melakukan pengamanan, sebagai langkah pembinaan, dengan menahaan kunci alat beratnya. Kunci itu akan kita kembalikan setelah pihak perusahaan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pengerukan bauksit dilokasi tersebut," ujar Saharuddin
'
Saharuddin juga mengatakan, kalau temuan illegal mining tidak dilaporkan ke Polisi, tetapi hanya diselesaikan dengan cara membuat surat pernyataan.

Saharuddin mengatakan, pihaknya menahan kunci alat berat milik PT Sanur, karena diketahui perusahan sub-kontrakto ini kerap melakukan operasi pengerukan baukit pada malam hari.

"Mereka melakukanya di malam hari," kata Saharuddin.

Sehingga, lanjut dia, Kantor Satpol PP melakukan penggerekan langsung ke lapangan, dan benar saja operasi pengerukan sedang berlangsung pada Kamis kemarin, 26 Mei 2011, terang Saharuddin.