Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sipir Penjaga Lengah

Lapas Tanjungpinang Sebar Foto Napi Kasus Narkoba yang Kabur
Oleh : Harjo
Selasa | 27-05-2014 | 11:34 WIB
napi-pinang-kabur1.jpg Honda-Batam
Foto Marlin Lintang Nasution, napi kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tanjungpinang. (foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelarian Marlin Lintang Nasution (29), seorang narapidana (napi) kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang di Km18, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Minggu (25/5/2014) kemarin, diketahui dengan memanfaatkan kelengahan sipir penjaga. Pihak Lapas Tanjungpinang sudah menyebarluaskan foto napi yang kabur ke sejumlah lokasi.

Kepala Lapas Tanjungpinang, Sudirwan, menjelaskan, saat ini ada proyek pembangunan hunian di lapas. Sejumlah warga binaan ikut bergotong royong bersama beberapa pekerja.

"Usai membersihkan blok hunian, dalam waktu bersamaan ada proyek pembangunan dan pintu tidak terkunci sehingga dimanfaatkan oleh Marlin untuk kabur," jelas Sudirwan yang dihubungi BATAMTODAY.COM, Selasa (27/5/2014).

Menurut Sudirwan, kaburnya napi tersebut diketahui petugas hanya berselang sekitar lima menit saat para tukang mengetahuinya tetapi tidak berani menangkapnya. Setelah dilaporkan, pihak lapas langsung melakukan pencarian dan pengejaran, namun tidak berhasil.

Dia menegaskan, pelarian napi tersebut tidak ada campur tangan petugas lapas maupun para pekerja di situ, namun memang karena memanfaatkan peluang.

"Informasi yang kita dapat, napi itu kabur memang langsung berlari setelah berhasil keluar dari pintu lapas dan tidak menggunakan kendaraan atau bantuan lain. Dan untuk mempermudah pencarian terhadap napi yang kabur, foto napi itu sudah kita sebarluaskan dengan harapan apabila ada warga yang ketemu untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum terdekat," kata Sudirwan.

Adapun ciri-ciri napi yang kabur itu memiliki tinggi badan sekitar 155 cm dan berat badan 47 kg, serta memiliki tato di lengan sebelah kanan.

Dia membenarkan, Marlin merupakan napi operan dari Batam yang divonis oleh pengadilan dengan hukuman 4,4 tahun penjara. Hukuman itu belum genap dijalani setahun.

Dalam rangka pencarian, katanya, pihak Lapas Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heryanto, membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Kepala Lapas Tanjungpinang mengenai kaburnya napi kasus narkoba tersebut.

"Kita baru mendapatkan laporan dari lapas dan diminta untuk mem-backup. Mulai dari kemarin kita sudah terjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut. Tetapi kita belum mengetahui penyebab kaburnya tahanan itu," ujar Heri, Senin (26/5/2014) kemarin. (*)

Editor: Roelan