Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua FPKPT Diancam Supir Taksi Terminal Ferry Internasional Sekupang, Mau Dibunuh
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 27-05-2011 | 10:46 WIB

Batam, batamtoday - Ardi Oyong, Ketua Forum Ketertiban Port Taxi (FPKPT) khusus Bandara Hang Nadim, Batam mendapat ancaman dari salah seorang supir taksi kawasan pelabuhan ferry Internasional, Sekupang. Ancaman dilakukan melalui telpon, demikian dikatakan Oyong kepada batamtoday pagi ini Jumat 27 Mei 2911.

Hal ini hanyalah karena kesalahpahaman saja, dalam mengartikan maksud dukungan ketua FPKPT terhadap program peremajaan taksi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kata oyong.

"Kemarin saya ditelpon oleh seorang supir taksi pelabuhan ferry internasional sekupang, mengaku namanya Makmur, katanya saya mendukung peremajaan taksi termasuk masuknya perusahaan pertaksian luar ke Batam seperti Silver Cap," terang Ardi Oyong.

Lebih lanjut Oyong mengatakan, dirinya diancam akan dibunuh jika masuk ke areal pelabuhan Sekupang.

"Dia bilang kalau saya masuk pelabuhan Internasional Ferry Sekupang saya akan di bunuh, dia juga mengatakan namanya adalah Makmur dengan nomor taksi 164," ujarnya.

Namun, meski telah diancam, Oyong tidak mau melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, karena dirinya menyadari orang yang mengaku sebagai Makmur tidak mengeti dan memahami apa yang telah ducapkan dirinya di media.

"Ini salah paham aja, menurut saya orang ini tidak mengeti, karena dukungan yang saya berikan kepada program premajaan taksi yang dilakukan Pemko Batam, bila sesuai dengan mekanisme dan peraturan, tapi kalau tidak sesuai, ya. tidak kita dukung," terang Oyong.

Oyong mencontohkan, beredarnya 10 unit taksi Silver Cup di Batam memiliki tujuan membuat pertaksian di kota Batam menjadi lebih baik. Akan tetapi bila beroperasinya taksi silver cap ini tanpa memiliki persyaratan yang lengkap, Oyong menyatakan tidak akan mendukungnya.

"Seperti 10 mobil sirver cap, bila sampai saat ini belum juga memiliki Keterangan Izin Rangka (Kir Taksi), tentu tidak kita dukung, dan harus ditanyakan kepada instansi bersangkutan, kenapa Kr belum ada kok bisa beroperasi, dan tidak diberi sanksi," pungkasnya.