Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas BC Batam Dilaporkan Tegah 2.000 Ton Gula
Oleh : Hadli
Senin | 26-05-2014 | 18:45 WIB
ilustrasi gula putih.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam dilaporkan berhasil menegah 2.000 ton gula pasir dari kapal MV Pung Ang 289 di Pelabuhan Kabil, Kecamatan Nongsa. Ribuan ton gula itu diduga sengaja diselundupkan ke Batam.

"Ada sebanyak 2.000 ton gula putih diamankan pihak BC kemarin, dan saat ini sedang diproses," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (26/5/2014).

Sumber mengatakan, penegahan dilakukan petugas BC Batam pada Minggu (25/5/2014) saat muatan 2.000 ton gula putih tersebut sedang dibongkar dari kapal MV Pung Ang 289 di pelabuhan CPU Kabil, dan kapal tersebut dialihkan untuk bersandar di pelabuhan Citranusa Kabil Port.

"Sebagian muatan 2.000 ton gula itu sekarang sudah dipindahkan ke gudang milik Pertamina Tongkong (PTK) Kabil," kata sumber lagi.

Sementara itu, wartawan yang berupaya masuk ke dermaga pelabuhan Citranusa Kabil Port mendapat halangan dari petugas sekuriti setempat. Wartawan hanya diperkenankan masuk sampai kantor pelayanan terpadu Citranusa Kabil Port.

Petugas BC di pelabuhan Citranusa Kabil Port, Suradji, yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu-menahu tentang penegahan ribuan ton gula itu. "Nggak tahu ya kalau ada (penegahan). Saya baru tahu ini dari wartawan. Coba ke kantor saja (di Batuampar)," katanya.

Diduga gula putih tersebut masuk ke Batam dari Thailand tanpa dokumen yang sah. Gula putih tersebut diduga kuat untuk stok kebutuhan puasa hingga memasuki Lebaran.

Sementara seseorang berinsial W, yang mengurus perjalanan kapal dan 2.000 ton gula putih tersebut belum bersedia dikonfirmasi. Gula tersebut setelah diendapkan di Batam diduga akan diedarkan di sekitar Kepri.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Terpadu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, mengatakan, sampai saat  ini belum ada pengajuan gula impor ke Batam. "Sejauh ini belum ada. Kalau ada yang masuk berarti ilegal," paparnya kepada wartawan singkat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegahan (P2) BC Batam, Slamet Riyadi, yang akhirnya berhasil dikonfirmasi, membenarkan adanya penegahan ribuan ton gula itu. Namun dia membantah jika gula tersebut merupakan barang selundupan.

"Iya, ada, tapi itu bukan penangkapan gula impor, tapi penimbunan gula. Dan sekarang gulanya ada di gudang TBK Kabil," ujar Slamet Riyadi. (*)

Editor: Roelan