Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Serahkan Kasus 104 Mobil Mewah ke Polda Kepri
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 27-05-2011 | 09:34 WIB

Batam, batamtoday - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan akan melakukan penyidikan lanjutan terkait 104 mobil mewah yang diamankan Bareskrim Mabes Polri tahun 2010 lalu dengan dugaan menggunakan dokumen palsu, saat ini Mabes Polri telah menyerahkan kasus ini agar ditindaklanjuti Polda Kepri.

"Beberapa waktu lalu Mabes Polri telah menyerahkan kasus ini kepada kita," ujar AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri di Hotel Pasific, Kamis 26 Mei 2011. Namun Hartono tidak menyebutkan kapan Mabe Polri menyerahkan penangananya kepada Polda Kepri. Dan juga dia tidak menjelaskan, bagaimana, dngan sejumlah mobil mewah tersebut yang sudah dititip-rawat kepada pemiliknya itu.

Menurut Hartono, saat ini penyidik masih masih melakukan penyidiikan untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan dokumen 104 unit mobl mewah itu. Namun Hartono kembali tidak menerangkan hasil yang telah dicapai saat ini.

"Penyidik masih melakukan pengumpulakan bukti-bukti, nanti kalau sudah selesai penyidikan, akan kita kabari," katanya kepada wartawan.

Perlu diketahui, sebanyak 104 mobil mewah yang disita tim Gagana Mabes Polri dilakukan dengan cara-cara yang cukup demonstartif yaitu penelusuran ke rumah-rumah warga serta menggunakan senjata api lengkap. Aksi ini mendapat kecaman masyarakat Batam, ketika itu.

Karena dalam posisi terdesak, polisi menyerahkan kembali ratusan mobil mewah dengan berbagai mark ini kepada pemiliknya secara bertahap, dengan cara titip-rawat, dalih polisi,  daripada rusak jika disimpan polisi, mendingan dititip rawat.

"Kita berikan titip rawat kepada peniliknyta secara bertahap," pungkas Hartono ketika itu.