Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Ranmor, Pemeriksaan Dilakukan di Mapolsek
Oleh : Alrion/TN
Kamis | 26-05-2011 | 20:12 WIB

Karimun, batamtoday - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karimun menggelar razia sepeda motor di wilayah hukum sektor Meral, Kamis, 26 Mei 2011 sore. Razia ini dilakukan guna menyasar motor-motor curian, karena memang saat ini pencurian kendaraan bermotor meningkat di wilayah hukum Karimun, terutama sektor Meral.

Razia dilakukan pada kendaraan yang melintas dari arah Balai menuju Meral. Dan uniknya, setiap ranmor bukan diperiksa di pinggir jalan, tetapi disuruh masuk ke areal Mapolsek Meral, hingga pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolsek Meral.

Iptu Renhard, salah seorang periwira yang tutrun langsung dalam razai, kepada batamtoday mengatakan, razia yang dilakukan merupakan razia rutin. Soal pemeriksaan dilakukan di areal Mapolsek Meral, terlebih pada penjaringan ranmor curian, sehingga dapat segera diamankan pelaku dan ranmornya. Renhard juga menolak kalau hal itu dilakukan untuk maksud-maksud tertentu.

"Saat ini pencurian ranmor di Karimun agak meningkat, dan berapa korban pemilik telah melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian, jadi kata dia, ranzia ini juga untuk menyasar ranmor-ranmor curian, ujarnya.

Dari razia yang digelar kurang lebih 30 menit itu, 16 motor diamankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sedangkan pengendara yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dikenai tilang.

Masih kata Renhard, kesadaran masyarakat Karimun mematuhi peraturan lalu lintas sudah mengalami peningkatan, artinya sosialisasi kepada masyarakat selama ini dinilai berhasil, hal ini terlihat dari razia yang digelar jumlah pengendara yang ditindak mengalami penurunan.