Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Perlu Razia, Polresta Barelang Akan Langsung Gerebek Lokasi Penampungan TKI Ilegal
Oleh : CR-9
Kamis | 22-05-2014 | 08:15 WIB
kapolresta_hendra.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang semakin garang menabuh genderang perang terhadap pelaku pengiriman TKI ilegal di Batam. Jika mendapatkan informasi, polisi akan langsung melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga sebagai penampungan TKI ilegal tanpa perlu melakukan razia.

"Kalau ada informasi ada lokasi penampungan TKI, akan kami gerebek. Kalau cuma razia percuma, pasti nanti tercium," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono, menanggapi kian maraknya kasus penyaluran TKI secara ilegal ke luar negeri.

Pada Senin (19/5/2014) kemarin, jajaran Polresta Barelang menggerebek lokasi penampungan calon TKI di Palm Regency Batam Center. Sebanyak 31 orang calon TKI ilegal berhasil diamankan dari lokasi penampungan tersebut.

Ke-31 calon TKI asal Pulau Jawa dan Indonesia timur itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan membayar uang adiministrasi pembuatan paspor dan lainnya antara Rp3 - 5 juta kepada Haji Ahmad yang disebut sebagai tekong.

"Saat ini HA (Haji Ahmad, red) sebagai pemilik pangkalan sedang dicari anggota. Dia berhasil kabur saat penggerebekan," ujar Hendra.

Sementara, ke-31 calon TKI yang diamankan akan diserahkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Kepulauan Riau untuk dipulangkan ke masing-masing daerah mereka.

"Dari keterangan saksi di lokasi penampungan itu, sudah dua tahun melakukan aktivitas ilegal dan mereka tak bisa tunjukan perizinannya," kata Hendra. (*)

Editor: Roelan