Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamaluddin: Disperindag Harus Awasi Penyaluran Minah
Oleh : Alrion/TN
Kamis | 26-05-2011 | 18:41 WIB
jamal_sh.JPG Honda-Batam

Anggota DPRD Karimun, Jamaluddin.

Karimun, batamtoday - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Karimun, diharapkan melakukan pengawasan maksimal atas pendistribusian minyak tanah (minah) agar jangan sampai dibawa keluar Karimun, seperti yang dilakukan pemilik boat pancung asal Batam beberapa waktu lalu.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaludin SH, kepada batamtoday Kamis, 26 Mei 2011. Pengawasan minah harus diperketat lagi, karena terbukti masih saja terjadi pendistribusian minah yang keluar dari Karimun.

"Padahal minah untuk Karimun itu sudah ada kuotanya untuk tiap-tiap kecamatan. Dan minah itu adalah jatah subosidi buat Karimun, jangan dibawa keluar dong," karta Jamaluddin.

Kita tidak mau minah kouta untuk Karimun dibawa ke luar Karimun, karena masyarakat Karimun, tegas Jamaluddin, juga masih perlu penambahan kouta minah. Disperindag Karimun, pinta dia, harus memberitahukan pada pengecer atau pemilik kios minah, agar tidak membiarkan minah untuk dibawa ke luar Karimun.

Seperti di Kecamatan Meral, dimana warga terkadang masih kesulitan mendapat minah, kalau pun ada harganya sudah diatas harga eceran tertinggi (HET) dan menjualnya tidak memakai ukuran liter, tetapi memakai ukuran botol minuman air mineral.