Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Ditemukan Kartu Kendali BBM di Mobil Pelangsir

Penyidik Polda Kepri Kembangkan Kasus Penyelewengan Solar Subsidi
Oleh : Hadli
Rabu | 21-05-2014 | 17:55 WIB
mobil-pelansir-di-polda.jpg Honda-Batam
Mobil-mobil taksi pelangsir solar yang diamankan Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih terus mengembangkan kasus penyelewengan solar subsidi. Sebanyak 7 orang tersangka sopir dari 8 taksi yang diamankan masih terus diperiksa.

"Pemeriksaan masih berlanjut sampai dengan hari ini kepada tersangka," ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helmi Kwarta Kusuma kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/5/2014).

Menurut Helmi, penyidikan akan dikembangkan kepada penadah dan pendana sopir taksi pelangsir solar tersebut. Dalam hal ini pihaknya tidak mau gegabah asal comot alias tangkap pelaku.

"Nanti akan mengarah ke sana. Sekarang kita fokuskan kepada tersangka dulu," terangnya sembari mengatakan pihak SPBU pelansir  juga diperiksa.

Nama-nama bos dari sopir taksi menurut Helmi sudah dikantongi penyidik dan untuk langkah menuju arah tersebut, pihaknya menunggu momen yang tepat berdasarkan buktinya.

Sementara itu, dari pantauan di Mapolda Kepri, di dalam mobil-mobil pelangsir solar yang diamankan banyak terdapat kartu kendali BBM. Rata-rata terdapat 7 hingga 8 kartu kendali BBM di setiap mobil tersebut.

Padahal, jika menurut aturan, satu mobil hanya diperbolehkan memiliki satu kartu kendali BBM saja. Hal ini membuktikan, sistim pengendalian BBM berbasis kartu tersebut masih lemah seiring dengan 'cerdas'-nya para pencoleng solar ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 mobil taksi bekas peremajaan beserta 7 sopir digiring ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri dari SPBU di Batam.

"1 sopir lari," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri (Tipiter), AKBP Charles P Sinaga usai memimpin penangkapan pelansir solar subsidi kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/5/2014).

Penangkapan 8 unit mobil pelansir subsidi, tambah Charles ditangkap dari beberapa SPBU di Batam. Namun ia enggan menyebutkan nama-nama SPBU.

"Lebih lengkapnya nanti aja sama Humas Polda. Yang jelas dari SPBU. di Batam," katanya.

Ke-8 mobil taksi yang diremajakan tersebut merupakan Toyota Corolla, 1 diantaranya Corona dengan nomor polisi BP 1949 ZU, BP 1676 IZ, BP 1707 ZP, BP 1995 ZU, BP 1847 ZU, BP 1518 PZ, BP 1681 ZU dan BP 1331 ZU yang di derek karena sopir pelansir berhasil melarikan diri.

Rata-rata tangki buatan yang diletakkan di bagasi mobil muatan 1 hingga 1,5 ton dengan drigen berisik an solar subsidi muatan penuh. Dan ke 8 mobil pelangsir ini diamankan bermuatan solar subsidi.

Hingga berita ini diunggah, para sopir taksi ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Masih dalam proses penyelidikan. Satu-satu masih diperiksa," tutup Carles.

Editor: Dodo