Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pidana Pemilu, Suryadi Prabu Dikonfrontir Penyidik Gakkumdu Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 21-05-2014 | 17:07 WIB
suryadi_prabu_panwas.jpg Honda-Batam
Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu dikonfrontir Penyidik Gakkumdu, Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (21/5/2014) guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan pihak Kejati Kepri untuk dilengkapi atas dugaan penggelembungan dan penyusutan suara, dengan tersangka Ketua KPU Batam nonaktif Muhammad Syahdan.

"Saya ditanya tentang kebenaran hasil berita acara pemeriksasan Yudi Kornelis yang ada disebut nama saya," kata Suryadi Prabu saat menemui wartawan, Rabu (21/5/2014).

Dalam BAP tersebut, tambahnya Yudi Cornelis mengatakakan menerima telepon dari dirinya selaku ketua Panwaslu Kota Batam yang menyebutkan adanya terjadi selisih  suara antara hasil pleno dengan berita acara yang mau ditandatangani.

"Memang benar saat itu saya menghubungi Yudi Kornelis. Saya bilang saat itu, 'Yud saya dapat informasi dari saksi, katanya suara hasil pleno dengan berita acara yang akan ditandatangani berbeda hasilnya. Masak sih kak kok bisa, coba saya cek dulu,' kata Yudi saat itu," terangnya menanggapi BATAMTODAY.COM.

Saat itu, menurut Suryadi benar adanya terjadi perbedaan hasil pleno dengan data yang akan ditandangani setelah dicek oleh Yudi dan dibenarkan oleh komisioner KPU Batam nonaktif itu.

"Iya saya ditanya penyidik terkait keterangan saya di BAP, dan semua itu matching dan connect," katanya sembari meninggalkan wartawan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, selain Suryadi Prabu, tampak Ketua KPU Batam nonaktif  Muhammad Syahdan, Ahmad Yani hadir di Sentra Gakkumdu Polda Kepri, serta Idawati Nursanti caleg dari PPP hadir selaku saksi.

"Pagi tadi saya ditelepon untuk hadir sebagai saksi. Saya sebagai pelapor merasa dirugikan, suara saya tidak apa-apa, tapi suara caleg lainnya yang menggelembung," kata Idawati.

Editor: Dodo