Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pegawai RSUD Tanjunguban Dilatih Manajemen Risiko Klinis
Oleh : Harjo
Rabu | 21-05-2014 | 16:29 WIB
workshop_risiko_manajemen_klinis_rsud_tguban.JPG Honda-Batam
Foto bersama peserta workshop keselamatan pasien dan manajemen risiko klinis di RSUD Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjunguban kembali menggelar kegiatan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan layanan medis. Kali ini dengan menggelar wokrshop yang difokuskan pada peningkatkan SDM khusus mengenai pelayanan keselamatan pasien dan manajemen risiko klinis.

Kegiatan itu digelar di RSUD Kepri Tanjunguban, 19 - 21 Mei 2014 itu sebagai upaya menyongsong akreditasi pada tahun 2015.

Kabid Perawatan RSUD Tanjunguban, dr Iswandi Ismail, melalui Kasi Mutu dan Etika, River Sugianto, menyampaikan, untuk menggelar wokrshop tersebut pihak RSUD bekerja sama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Workshop tersebut diikuti 40 peserta dengan tiga orang narasumber dari Persi, di antarnaya dr Adib A Yahya MARS, dr Bambang Tutuko, dan dr Tedjo W Putranto MM.

"Workshop ini sangat bermanfaat untuk RSUD terkait pelayanan terhadap pasien dan risiko klinis yang dihadapi di rumah sakit. Tujuannya untuk mengetahui pelayanan terhadap pasien selama dirawat di rumah sakit. Sebanyak 40 orang peserta kita persiapkan untuk menjadi komite keselamatan pasien rumah sakit. Mereka nantinya akan jadi mentor pelayan rumah sakit," jelas River, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/5/2014).

Para peserta workshop tersebut diharapkan bisa mengantisipasi kejadian sejak dini yang biasanya terjadi atas pelayanan terhadap pasien, baik teknik pelayanan, manajemen risiko klinis. Dengan kata lain para peserta diajarkan bagaimana membuat perencanan antisipatif dalam menghadapi risiko kerja mengingat maraknya tuntutan hukum atas masalah yang sering terjadi di rumah sakit.

"Ini soal pelayanan dan pendukung pelayanan untuk akreditasi 2015. Semua sistem pelayanan harus dibenahi dan diperbaiki untuk peningkatan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Maka, seluruh pelayanan di rumah sakit bisa memahami, baik petugas serta pasien, keluarga pasien dan masyarakat secara umum," harapnya. (*)

Editor: Roelan