Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Digelar, Pembunuh Bos Toko Bangunan di Seibeduk Dicaci Ratusan Warga
Oleh : Gokli
Rabu | 21-05-2014 | 11:21 WIB
rekonstruksi_sei_beduk.jpg Honda-Batam
Lokasi rekonstruksi pembunuhan bos toko bangunan di Seibeduk yang dipadati warga dan Polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekonstruksi pembunuhan pemilik toko bangunan, Eng Lie dan dua anaknya dipadati ratusan warga Seibeduk. Pelaku yang digiring Polisi masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) diteriaki dan dicaci oleh warga, Rabu (21/5/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejak rekonstruksi dimulai, ratusan warga mulai dari anak-anak, remaja dan dewasa berkerumun memadati lokasi yang terletak di Kavling Seipancur, Seibeduk.

"Hajar aja itu pelaku, tak tahu diuntung," teriak salah seorang warga. Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Inspektur Polisi Satu Dasta Analis yang dibantu anggota Polisi Sektor Seibeduk.

Tak hanya itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tampak juga di lokasi menyaksikan jalannya rekonstruksi. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.10 WIB, rekonstruksi pembunuhan yang tergolong sadis itu masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, toko bangunan Carlindo Jaya Satu yang terletak di Kavling Pancur Blok F, Kecamatan Seibeduk, hangus terbakar, Jumat (14/3/2014) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pemilik toko, Eng Li (40), dan dua anaknya, Charisa (15) dan Charvis alias Alun (9), tewas terpanggang.

Ketiga korban yang tinggal di lantai dua toko bangunan itu, ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat dan mulut ditutup lakban.

Kebakaran ini ternyata hanya modus perampokan dan pembunuhan, yang dilakukan Rino Effendi (19), yang merupakan mantan karyawan Toko Carlindo Jaya sendiri. Pelaku mengaku sakit hati terhadap majikannya Eng Lie, sehingga nekat membunuh ketiga korban, Eng Lie (41) dan dua anaknya, Charisa (15) dan Charvis alias Alun (9) dengan cara membakar toko bangunan.

"Saya sakit hati, akhirnya merencanakan untuk merampok, lalu mengikat mereka dan membakar toko," kata Rino di Mapolresta Barelang, Selasa (25/3/2014) lalu. Menurut dia, perlakuan Eng Lie terhadap dirinya berbeda dengan karyawan lainnya. Meski demikian, Reno tidak merinci perbedaan perlakuan tersebut.

Dari pengakuan Rino, dia beraksi dengan mendatangi toko tempat dia bekerja sekitar pukul 17.00 WIB, lalu bersembunyi di gudang. Setelah malam hari, Rino mematikan listrik toko untuk menjalankan aksinya merampok keluarga Eng Lie.

Saat Eng Lie turun ke lantai satu untuk menyalakan listrik, Reno naik ke lantai dua. Di lantai dua, Rino menjalankan aksinya dengan cara mengikat ketiga korban dan mengambil sejumlah harta, seperti kalung dan uang sebesar Rp100 juta.

"Uang yang saya rampok sekitar 100 juta. Karena curiga dia (korban) hafal wajah saya, saya ikat mereka bertiga dan membakar rumah," jelasnya.

Tali yang digunakan untuk mengikat korban diambil dari toko, Rino juga sempat mengambil pisau di dapur korban untuk beraksi namun tak menggunakan pisau untuk membunuh. "Pisau yang saya ambil dari dapur untuk menakut-nakuti saja. Saya juga mengambil kalung korban," terangnya.

Adapun yang dibakar Rino adalah bangunan toko di lantai satu, yakni membakar cat yang tersimpan di toko itu sehingga menghanguskan seisi bangunan dan menewaskan tiga penghuni rumah.

Saat beraksi, Rino ditunggu oleh Dodi Kusnadi (18), temannya yang menunggu di luar. Dodi bertugas mengantar dan menunggu Rino saat beraksi. "Saya beraksi sendiri. Dodi hanya menunggu dan mengantar saya saja," ujarnya.

Tersangka Rino dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Sedangkan Dodi dikenakan pasal 55 Jo 56 KUHP tentang turut serta membantu pembunuhan.

Editor: Dodo