Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dubes Meksiko Kunjungi KIB Lobam, Pengelola Keluhkan Masalah Kepastian Hukum
Oleh : Harjo
Senin | 19-05-2014 | 17:21 WIB
Kunjungan dubes Meksiko di KIB lobam.JPG Honda-Batam
Senior Liaison Manager PT BIIE, Jamin Hidajat, menerangkan peta Kawasan Industri Lobam kepada rombongan Dubes Meksiko. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Duta Besar RI untuk Meksiko, Duta Besar Meksiko untuk Indonesia, mengunjungi Kawasan Industri Bintan Lobam (BIEE), di Kabupaten Bintan, Senin (19/5/2014). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kawasan industri yang sudah beroperasi sejak 1994 silam itu.

Sebaliknya dalam acara diskusi terbuka yang dilakukan antara rombongan Kemenlu, KBRI dan Kedubes Meksiko, pengelola mengeluhkan belum adanya kepastian hukum yang tegas sehingga investor yang berinvestasi masih ragu dan masih bersifat menunggu. Bahkan, pengelola selalu merugi antara 4 - 8 juta dolar Singapura per tahun.

Senior Liaison Manager PT  Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) KIB Lobam, Jamin Hidajat, dalam diskusi terbuka di aula pertemuan wisma BIIE Lobam, menyampaikan, KIB Lobam yang sudah beroperasi sejak 1994 dengan konsep kota garmen, dalam perkembangan bergeser ke jenis elektronik hingga multiproduk.

"Dalam perjalanannya, KIB lobam sempat berkembang pesat dan mencapai puncaknya pada 1999 dengan 38 perusahaan yang beroperasi dan dengan karyawan sekitar 16.000 karyawan. Tetapi pada tahun 2014, perusahaan yang beroperasi tinggal 18 dengan jumlah karyawan sekitar 11.000 orang,"  papar Jamin.

Jamin juga menyampaikan, walaupun sempat berkembang KIB Lobam, tetapi sejak berdiri kawasan ini memang belum memberikan keuntungan sesuai investasi yang dikucurkan. Rata-rata, KIB lobam terus mengalami kerugian antara 4 - 8 juta dolar Singapura per tahun.

"Walaupun demikian, kami masih optimis ke depan kawasan ini masih bisa maju dan berkembang. Karena sejauh ini masih tetap didukung oleh pemerintah daerah. Walaupun dalam perjalanannya beberapa investor asing justru membatalkan berinvestasi di KIB Lobam karena terbentur masalah kepastian hukum," imbuhnya.

Dia menuturkan, permasalahan itu mulai muncul sejak Bintan ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ). Menurutnya, masih banyak antarkementerian yang justru berbenturan dan tidak sinkron.

Sehingga, saat di lapangan yang dirugikan tetap para pengusaha dan kelangsungan kawasan industri. "Ke depan, masalah aturan diharapkan tidak ada lagi yang tumpang tindih sehingga investor dan jalannya usaha tidak terkendala dan tidak perlu harus menunggu terlalu lama seperti yang terjadi hingga saaat ini," tambahnya.

Sementara itu Duta Besar (Dubes) RI untuk Meksiko, Hamdani Djafar, mengakui masih adanya tumpang tindih aturan seperti yang dikeluhkan oleh Jamin Hidajat yang juga Ketua Apindo Kabupaten Bintan itu. Menurutnya, hal itu terjadi karena masalah komunikasi dan koordinasi, serta lemahnya  komunikasi yang menjadikan kendala dan secara otomatis berdampak lambannya investasi masuk.

"Walaupun demikian kita yakin ke depan kawasan ini akan lebih maju. Dan masalah tumpang tindihnya aturan, jelas harus diperbaiki dan harus disadari hal tersebut memang membutuhkan waktu sehingga koordinasi dan komunikasi harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, kunjungannya beserta rombongan untuk melihat langsung kondisi kawasan industri dan untuk mengethaui kendalanya. Sehingga, jika sudah mengetahui potensinya, maka hal tersebut akan dipromosikan kepada para investor sehingga sebelumnya harus mengetahui agar bisa menyakinkan calon investor yang akan menanamkan modalnya.

Kedatangan Dubes RI di Meksiko tersebut bersama dengan Jose Aramas, Deputy Chief Mission (wakil Deputi) Kedubes Meksiko di Jakarta;  Ibnu Hadi, Direktur Amerika Utara dan Tengah; Djoko Waluyo, Sekjen Deaspora Indonesia; Doddie Herado, pejabat fungsional ekonomi KBRI Panama City; Sigit Sadiono, Kasubdin III Direktorat Amerika Tengah dan Utara; Prasetyo Budhi, pejabat fungsional diplomat Direktorat Amerika Utara dan Tengah; dan Imanuel T Ginting, pejabat fungsional diplomat Direktorat Amerika Utara.

Selain itu turut hadir M Hendrik, asisten Bupati Bintan; Camat Serikuala Lobam, Emiwati; dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bintan serta perwakilan Badan Pengelolaan Kawasan (BPK) Bintan. (*)

Editor: Roelan