Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lepas Sholat Jumat Mahfud Lapor Refly ke KPK
Oleh : Surya
Jum'at | 10-12-2010 | 13:55 WIB

Jakarta, batamtoday - Selepas sholat Jumat hari ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama Hakim Konstitusi Akil Mochtar akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Refly Harun.

“Demi nama baik MK, semata-mata demi nama baik, tidak ada urusan dengan dendam, tapi memang masalah ini harus ditangani secara hukum," ujar Mahfud kepada wartawan selepas sholat jumat di Jakarta, Jumat (10/12).

"Sejak awal saya sudah katakan setelah tim investigasi selesai melaporkan hasilnya, konsekuensinya hanya dua, saya yang mundur, atau saya lapor ke KPK," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, sejak mencuat dugaan adanya suap kepada hakim MK yang ditiupkan Refly Harun melalui media, Ketua MK Mahfud langsung membentuk tim investigasi. Bahkan menunjukan Refly selaku pihak yang membuat sangkaan, sebagai ketua tim dengan anggota Bambang Wijayanto, Adnan Buyung Nasution,dan Sadli Isra.

Hasil kerja tim sudah dilaporkan kemarin dan hasilnya disebutkan, tidak ada kasus suap kepada hakim konstitusi. namun demikian kasus suap di MK memang ada, hanya saja dilakukan oleh oknum pegawai MK, dan tidak ada hakim yang terlibat.

Mengenai rencana laporkan Refly ke KPK, Hakim Konstitusi Akil Mochtar, mengatakan hal yang senada.
"Ini tidak ada urusan marah dengan Refly Harun, tapi untuk menjaga nama baik MK, dan supaya ada titik terangnya kasus ini, yaa harus ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum yaitu KPK, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menjelang sholat Jumat.

Laporan ke KPK ini dilakukan, jelas Akil, karena adanya dugaan kasus penyuapan oleh orang-orang tertentu kepada Hakim Konstitusi, dan apalagi, Refly disebut-sebut turut serta terlibat (percobaan suap, red), karena dia mengetahui ada percobaan penyuapan tersebut.

"Kita akan laporkan, adanya percobaan penyuapan kepada hakim konstitusi di MK," tegas Akil.

Akil yang memang mengenal baik sosok Refly, karena yang bersangkutan sempat lama menjadi staf ahli di MK, menyesalkan sikap Refly yang pasif ketika mengetahui adanya percobaan suap terhadap hakim MK.
"Padahal dia mengetahui, dan dan dia orang hukum, bahkan pakar hukum," sesal Akil.